Pencarian

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Sumsel Periode Juli 2026, Ini Aturan Penerima Terbaru

Selasa, 07 Juli 2026 • 09:26:31 WIB
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Sumsel Periode Juli 2026, Ini Aturan Penerima Terbaru
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 di Sumsel dimulai Juli 2026 secara triwulan.

PALEMBANG — Proses penyaluran bansos tahap 3 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Sumatera Selatan dimulai pada Juli 2026. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan setiap bulannya, sehingga penerima diimbau untuk rutin mengecek status melalui kanal resmi.

Kedua bansos tersebut disalurkan secara bertahap per tiga bulan atau triwulan. Berikut jadwal lengkap pencairan PKH dan BPNT sepanjang 2026:

  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Cara Cek Status Penerima Bansos Tahap 3

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos melalui dua cara. Pertama, lewat website resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan nomor NIK KTP 16 digit dan kode verifikasi. Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di ponsel.

Untuk pengguna baru, langkah-langkahnya meliputi pembuatan akun dengan melengkapi data diri seperti nama lengkap, NIK, alamat, email, serta mengunggah swafoto dan foto KTP. Setelah login, menu "Profil" akan menampilkan jenis bantuan yang diterima dan status pencairan.

Pencairan dana bantuan bisa dilakukan di Bank Himbara atau kantor pos dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Aturan Penerima Bansos 2026: Ada 470 Ribu KPM Baru

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa setiap triwulan pasti ada perubahan data penerima manfaat. Pada penyaluran tahap kedua di bulan Mei 2026, pemerintah menambahkan sebanyak 470 ribu lebih KPM baru.

Penambahan tersebut merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Penerima baru merupakan masyarakat kurang mampu yang berada pada desil 1 hingga 4 dan belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.

Pemerintah mengingatkan agar penerima terus memantau status secara berkala karena status pencairan bisa muncul di pekan pertama, kedua, hingga keempat setiap bulannya.

Bagikan
Sumber: sumsel.akurat.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks