PALEMBANG — Pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum tidak lagi hanya berfokus pada peningkatan keterampilan teknis. Nilai-nilai Pancasila kini menjadi fondasi utama yang harus diinternalisasikan dalam setiap proses pembentukan karakter aparatur.
Pancasila sebagai Pedoman Moral ASN
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Eva Gantini, menegaskan bahwa fondasi moral, etika, dan nilai-nilai luhur bangsa harus dibangun di atas penguasaan pengetahuan teknis. Menurutnya, Pancasila merupakan pedoman utama dalam membentuk karakter ASN yang berintegritas, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkeadilan.
"Pengembangan kompetensi ASN tidak hanya berfokus pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga harus dibangun di atas fondasi moral, etika, dan nilai-nilai luhur bangsa," ujar Eva Gantini dalam sambutannya.
Internalisasi Lima Nilai Dasar Pancasila
Materi utama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial harus diinternalisasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ASN.
"Pancasila merupakan kompas moral yang harus menjadi dasar dalam setiap proses pengembangan kompetensi ASN, khususnya di bidang hukum," kata Gusti Ayu Putu Suwardani.
Ia menambahkan bahwa internalisasi nilai-nilai tersebut diharapkan mampu menghasilkan pelayanan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Konsep Life-Long Learning untuk ASN Adaptif
Dalam kesempatan yang sama, Gusti Ayu Putu Suwardani juga menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi ASN harus dilaksanakan secara berkelanjutan melalui konsep life-long learning atau pembelajaran sepanjang hayat. Pengembangan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga membentuk karakter dan kepemimpinan yang berlandaskan etika.
ASN diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar Pancasila sebagai identitas bangsa. Kegiatan Community of Practice ini diikuti oleh ASN Kementerian Hukum hingga masyarakat umum dengan tujuan memperkuat pemahaman implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai landasan moral dan etika.