SUMATERA SELATAN — Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan usulan tambahan tersebut dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (15/6). Menurut Yudian, pagu indikatif BPIP untuk tahun anggaran 2027 hanya Rp141,06 miliar, terdiri dari Rp10 miliar untuk program pembinaan ideologi Pancasila dan Rp131 miliar untuk belanja operasional.
Di luar pagu itu, BPIP juga telah mengajukan tambahan Rp370,45 miliar untuk program dukungan manajemen dan program pembinaan ideologi. Khusus untuk pembangunan pusat diklat, BPIP meminta tambahan Rp343 miliar lagi.
Fasilitas untuk Pimpinan Tinggi hingga Paskibraka
Yudian menjelaskan, pusat diklat itu direncanakan di atas lahan seluas sekitar 7 hektar. Fasilitas ini akan digunakan untuk pendidikan dan pelatihan bagi 20.767 orang pejabat pimpinan tinggi pratama dan madya. Selain itu, tempat ini juga akan menjadi pusat pemusatan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat.
"Dengan asumsi luas lahan yang dibutuhkan adalah sekitar 7 hektar. Anggaran yang dibutuhkan adalah sebesar Rp343 miliar," kata Yudian dalam rapat.
Kritik Rieke: Nilainya Setara 67 Persen dari Total Kebutuhan
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, langsung mengkritik usulan tersebut. Ia mengingatkan kondisi fiskal negara yang sedang tidak baik-baik saja.
"Nilai ini setara sekitar 67 persen dari total kebutuhan anggaran BPIP setelah penambahan, dan bahkan lebih besar dari total anggaran program pembinaan ideologi Pancasila yang diusulkan," kata Rieke.
Rieke juga menunjuk Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 yang mengamanatkan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, bukan pembangunan kawasan fisik baru. Ia mendesak penundaan persetujuan hingga ada kajian kebutuhan, analisis biaya dan manfaat, serta evaluasi pemanfaatan fasilitas diklat milik negara yang sudah ada.
"Kami menunda persetujuan pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan BPIP senilai Rp343 miliar sampai tersedia kajian kebutuhan, analisis biaya dan manfaat, serta evaluasi alternatif pemanfaatan fasilitas pendidikan dan pelatihan milik negara yang sekarang telah tersedia," tegas Rieke.
MA Juga Ajukan Tambahan Rp10,3 Triliun
Dalam kesempatan terpisah, Mahkamah Agung (MA) juga mengajukan tambahan anggaran yang jauh lebih besar. Sekretaris MA Sugiyanto menyampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI bahwa pagu indikatif MA tahun 2027 sebesar Rp16,959 triliun. Namun kebutuhan riil lembaga itu mencapai Rp27,262 triliun.
Sugiyanto menjelaskan, tambahan Rp10,303 triliun itu akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp3,872 triliun, belanja operasional Rp821,59 miliar, dan belanja non-operasional Rp328,47 miliar. Sebagian besar pagu eksisting saat ini habis untuk kebutuhan dasar operasional peradilan di seluruh Indonesia, seperti belanja pegawai dan operasional satuan kerja.
"Kondisi itu menunjukkan ruang fiskal yang tersedia untuk pengembangan sarana prasarana, transformasi digital, peningkatan layanan publik, pembangunan rumah dinas hakim, serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur peradilan masih sangat terbatas," kata Sugiyanto.
Dua Lembaga, Satu Masalah Fiskal
Usulan tambahan dari BPIP dan MA ini muncul di saat pemerintah tengah menekan belanja negara akibat tekanan fiskal. BPIP meminta Rp343 miliar untuk satu proyek fisik, sementara MA butuh Rp10,3 triliun untuk menutup kebutuhan operasional dan infrastruktur peradilan yang selama ini terhambat.
Kedua usulan itu masih akan dibahas lebih lanjut di DPR sebelum masuk dalam pembahasan RAPBN 2027. Komisi XIII dan Komisi III DPR disebut akan meminta kajian lebih detail sebelum menyetujui tambahan anggaran tersebut.