SEKAYU — Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan sejarah baru di Sumatera Selatan. Disnakertrans setempat dinobatkan sebagai pelopor perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno.
Apa yang Membuat Program Ini Berbeda?
Program ini bukan sekadar seremonial. Kuncoro menyebut kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan menjadi kunci utama. “Gerakan ini menjadi contoh kolaborasi yang luar biasa antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah yang pertama kalinya dilakukan di Sumatra Selatan, bahkan di Indonesia,” ujarnya.
Artinya, Muba menjadi daerah pertama yang secara sistematis mendorong perlindungan pekerja rentan melalui skema jaminan sosial. Pekerja rentan yang dimaksud meliputi buruh harian, pekerja informal, dan mereka yang tidak memiliki ikatan kerja tetap.
Penghargaan untuk Perusahaan Patuh
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah perusahaan di Muba juga menerima penghargaan. Mereka dinilai patuh dan berkontribusi aktif dalam mendaftarkan pekerja rentan ke program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dianggap penting untuk memperluas cakupan perlindungan sosial di tingkat kabupaten.
Penghargaan khusus juga diberikan kepada Disnakertrans Muba atas peran pionirnya. Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menyampaikan rasa terima kasihnya. Menurutnya, keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras bersama antara pemerintah, Forum HRD, dan dunia usaha.
Dampak Langsung bagi Pekerja Rentan
Dengan adanya program ini, pekerja rentan di Muba kini memiliki akses jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut mencakup risiko kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua. Bagi pekerja informal, skema ini menjadi jaring pengaman ekonomi yang sebelumnya sulit mereka dapatkan.
Ke depan, Pemkab Muba diharapkan terus memperluas cakupan program ini. Sinergi dengan perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat agar lebih banyak pekerja rentan terlindungi.