JAKARTA — KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Mei 2026 untuk mendalami proyek jalur kereta di Sumatera Selatan. Langkah ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub yang pertama kali terungkap lewat operasi tangkap tangan pada 11 April 2023 silam.
Mengapa Proyek Kereta Sumsel Kini Disorot?
Pendalaman kasus dilakukan setelah KPK memeriksa Anisah, Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana, sebagai saksi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan saksi itu untuk mendalami pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta di wilayah Sumatera Selatan.
"Saksi ANS hadir dan didalami terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta di wilayah Sumatera Selatan," kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Dari OTT ke 21 Tersangka: Siapa Saja yang Terjerat?
Kasus ini berawal dari OTT pada April 2023 yang menjerat 10 orang tersangka. Sejumlah nama yang langsung dibekuk saat itu antara lain pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.
Sejak OTT pertama itu, KPK terus mengembangkan kasus hingga total 21 orang tersangka dari berbagai unsur. Mereka berasal dari internal Kemenhub, anggota DPR, dan pihak swasta.
"Penyidikan ini merupakan pengembangan dari penyidikan awal yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan. Di mana KPK kemudian menerbitkan Sprindik baru per-Mei 2026," ujar Budi.
Apa Dampak Korupsi Proyek Kereta bagi Sumsel?
Pembangunan jalur kereta di Sumatera Selatan merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang bertujuan meningkatkan konektivitas logistik dan mobilitas warga. Jika proyek tersebut dikorupsi, dampaknya tidak hanya soal kerugian negara, tetapi juga keterlambatan infrastruktur yang seharusnya sudah dinikmati masyarakat.
KPK belum merinci besaran kerugian negara dalam pengembangan kasus ini. Namun, pengusutan yang terus meluas menunjukkan bahwa praktik mark-up anggaran dan suap di proyek perkeretaapian memiliki pola sistematis yang melibatkan banyak pihak.
Bagaimana Nasib Proyek Kereta di Daerah Lain?
Kasus korupsi di DJKA Kemenhub tidak hanya terpusat di Sumatera Selatan. Sprindik baru ini menjadi sinyal bahwa KPK terus membongkar rantai korupsi di sektor perkeretaapian yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Publik menunggu apakah akan ada tersangka baru atau pengembangan ke proyek-proyek lain di luar Sumsel.