PALEMBANG — Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan rencana pemindahan pedagang Pasar 2 Ulu ke Pasar Takwa tidak berubah. Keputusan itu diambil setelah pemerintah menilai kondisi pasar lama membutuhkan pembenahan dari sisi keamanan, kenyamanan, dan kebersihan.
Ratu Dewa menyampaikan hal itu pada Sabtu (31/10/2026). Ia menyebut penataan pasar tradisional sebagai salah satu komitmen Pemkot Palembang yang tidak bisa ditunda lagi.
Alasan Pasar 2 Ulu Harus Direlokasi
Menurut Ratu Dewa, kondisi pasar yang membutuhkan pembenahan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus mengambil langkah konkret agar fasilitas dan lingkungan pasar memenuhi kebutuhan pedagang serta masyarakat.
"Jadi, kaitan dengan relokasi Pasar 2 Ulu ini sudah menjadi komitmen saya. Pasar-pasar yang perlu dibenahi dari sisi keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan lain sebagainya harus segera kita perbaiki," ujar Ratu Dewa.
Pernyataan itu muncul di tengah penolakan sejumlah pedagang terhadap rencana relokasi. Pemerintah tetap melangkah dengan alasan penataan kawasan perdagangan.
Fasilitas di Pasar Takwa Sudah Dibenahi
Pemkot Palembang menyiapkan sejumlah fasilitas di Pasar Takwa sebagai lokasi baru aktivitas perdagangan. Pembenahan mencakup penerangan, toilet, hingga sistem pengelolaan sampah.
"Semua sudah kita perbaiki, lampunya, toiletnya, sampahnya, dan lain sebagainya sudah kita kelola," jelas Ratu Dewa.
Pemerintah memastikan kebutuhan dasar tersebut telah diperhatikan untuk menunjang kenyamanan pedagang dan pengunjung. Fasilitas itu menjadi bagian dari persiapan sebelum pedagang berpindah.
Regulasi dan Perizinan Jadi Pertimbangan
Ratu Dewa menegaskan relokasi tidak dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek administrasi dan ketentuan hukum. Regulasi serta perizinan di lingkungan RT dan RW disebut telah menjadi perhatian pemerintah.
"Karena menurut regulasi yang ada di sana, dari sisi aturan, dari sisi perizinan, semua kita perhatikan. Dari RT, RW-nya, semua perizinannya kita perhatikan," pungkasnya.
Dengan begitu, pemerintah berharap pedagang menerima dan mendukung kebijakan tersebut. Relokasi Pasar 2 Ulu menjadi bagian dari penataan pasar tradisional di Palembang yang berjalan meski menuai penolakan sebagian pedagang.