Pencarian

4 Perusahaan Sumsel Kantongi 7 Kesepakatan Dagang Rp306,34 Miliar di TEI 2026, Tembus Tiongkok hingga Rusia

Jumat, 16 Oktober 2026 • 14:32:32 WIB
4 Perusahaan Sumsel Kantongi 7 Kesepakatan Dagang Rp306,34 Miliar di TEI 2026, Tembus Tiongkok hingga Rusia
Penandatanganan kesepakatan dagang empat perusahaan Sumsel di TEI 2026 disaksikan Menteri Perdagangan RI Budi Santoso.

PALEMBANG — Penandatanganan kesepakatan berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 dan disaksikan Menteri Perdagangan RI Budi Santoso. Sebagian besar nilai yang tercatat masih berstatus potensi perdagangan, sehingga perlu ditindaklanjuti lewat kontrak dan realisasi pengiriman barang. Capaian ini melibatkan PT Awan Crackers Food Indonesia, PT Razade Coconut Indonesia, PT Fornax Charcoal International, dan PT Agri Ekspor Indonesia.

PT Awan Crackers Food Indonesia Kantongi Tiga Kesepakatan

PT Awan Crackers Food Indonesia mencatatkan jumlah kesepakatan terbanyak, yakni tiga. Kerja sama pertama dengan Lunchuan Gaosheng Trading Company asal Tiongkok untuk pasokan 25 ton kerupuk udang per bulan dengan potensi Rp11,3 miliar per tahun.

Perusahaan yang sama juga menjalin kesepakatan dengan JIN JIH BAO AN asal Taiwan untuk lada hitam dan lada putih senilai Rp15 miliar per tahun. Adapun kerja sama dengan Guangzhou LJ International Trade Co., Ltd. dari Tiongkok mencakup perdagangan kerupuk senilai USD1 juta per tahun.

Kelapa dan Arang Tempurung Juga Masuk Pasar Tiongkok dan Rusia

Dari sektor kelapa, PT Razade Coconut Indonesia menjalin dua kesepakatan dengan Hainan Yezhenxiang Food Co. Ltd dan Wenchang Giant Trade Co. Ltd, keduanya dari Tiongkok. Masing-masing memiliki potensi USD4,5 juta per tahun, sehingga totalnya mencapai USD9 juta per tahun.

PT Fornax Charcoal International menjalin kesepakatan dengan Urus Ltd asal Rusia untuk arang tempurung kelapa dengan potensi USD5 juta hingga akhir 2027. Sementara PT Agri Ekspor Indonesia bekerja sama dengan Kontinent LLC, juga dari Rusia, untuk perdagangan biji kopi senilai USD523.392 hingga akhir 2027.

Peran OJK, Pemprov, dan HIPMI dalam Program 100.000 Sultan Muda Sumsel

Keterlibatan pengusaha muda Sumsel dalam pameran ini tidak lepas dari pengembangan program 100.000 Sultan Muda Sumsel. Program itu mendorong pelaku usaha muda memperluas jaringan bisnis, meningkatkan kapasitas usaha, dan membuka akses ke pasar yang lebih luas.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto menilai tujuh kesepakatan tersebut menunjukkan daya saing pengusaha muda daerah di pasar global.

"Kesepakatan perdagangan ini menunjukkan bahwa pengusaha muda Sumatera Selatan memiliki kapasitas dan daya saing untuk menjangkau pasar global. Keberhasilan ini juga mencerminkan semakin kuatnya kolaborasi OJK, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, HIPMI, dan industri jasa keuangan dalam mengembangkan ekosistem 100.000 Sultan Muda Sumsel, sehingga semakin banyak pengusaha muda mampu meningkatkan skala usaha, memperluas akses pasar, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Arifin.

Dalam kolaborasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perdagangan memperkuat promosi produk unggulan dan memperluas akses ekspor. OJK bersama industri jasa keuangan mendorong akses pembiayaan serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan untuk menunjang pengembangan usaha.

HIPMI Sumsel memperkuat jejaring bisnis dan membuka peluang kemitraan antarpengusaha. Dukungan lintas sektor itu diharapkan membantu pelaku usaha muda memenuhi kebutuhan produksi, menjaga kesinambungan pasokan, dan meningkatkan kemampuan memenuhi permintaan pembeli internasional.

Tahap Berikutnya: dari Potensi Menjadi Transaksi Ekspor

Tindak lanjut terhadap tujuh kesepakatan menjadi tahap penting untuk memastikan peluang perdagangan berlanjut menjadi transaksi ekspor yang terealisasi. Jika berjalan sesuai kesepakatan, kerja sama itu berpotensi memperluas pasar komoditas unggulan Sumsel, mendorong pertumbuhan usaha, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi daerah.

Follow sumseloke.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suarapublik.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks