Pencarian

Disdag Palembang Intensifkan Pengawasan Harga Sembako di 5 Pasar Tradisional, Beras Premium Raja dan Topi Koki Langka

Selasa, 01 September 2026 • 17:59:31 WIB
Disdag Palembang Intensifkan Pengawasan Harga Sembako di 5 Pasar Tradisional, Beras Premium Raja dan Topi Koki Langka
Petugas Disdag Palembang memantau harga kebutuhan pokok di lima pasar tradisional untuk memastikan kepatuhan terhadap HET pemerintah.

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Palembang, Sumatera Selatan, menerjunkan tim pengawas ke lima pasar tradisional untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah. Langkah ini diambil di tengah kelangkaan beras premium kemasan 5 kilogram yang mulai meresahkan pedagang dan pembeli dalam beberapa pekan terakhir.

PALEMBANG — Tim monitoring Disdag Palembang kini beroperasi setiap hari di Pasar KM 5, Lemabang, Soak Bato, 10 Ulu, dan Pasar 16 Ilir. Kepala Bidang Stabilisasi dan Sarana Distribusi Perdagangan Disdag Palembang, Elsa Noviani, menyebut pengawasan dilakukan secara berjenjang oleh petugas lapangan.

"Monitoring pasar ini kami lakukan setiap hari oleh tim di lapangan secara berjenjang," kata Elsa di Palembang, Senin.

Beras Premium Raja dan Topi Koki Mulai Sulit Didapat

Meski harga komoditas pertanian masih terpantau stabil, Disdag menemukan persoalan baru. Beras premium merek Raja dan Topi Koki kemasan 5 kilogram dan 10 kilogram dilaporkan langka di pasar ritel maupun pasar tradisional sejak beberapa pekan terakhir.

Elsa menjelaskan, kelangkaan ini dipicu kenaikan harga gabah dan plastik kemasan yang mendongkrak biaya produksi. Kondisi itu membuat banyak konsumen beralih ke merek lain, termasuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang stoknya disebut masih berlimpah.

"Khusus untuk beras premium merek Raja dan Topi Koki kemasan 5 kg dan 10 kg di pasar ritel dan pasar tradisional di Palembang memang sedang langka," ujarnya.

Harga Beras SPHP Masih Sesuai HET

Di tengah gejolak harga beras premium, beras SPHP menjadi alternatif utama masyarakat. Disdag mencatat harga jual beras SPHP di pasar ritel masih dibanderol Rp 62.500 per 5 kilogram, angka yang dinilai masih sesuai dengan ketentuan HET pemerintah.

Pengawasan ketat ini merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga bahan pokok. Disdag memastikan timnya akan terus turun ke lapangan dan mengevaluasi pasokan secara berkala.

Masyarakat diimbau melapor ke Disdag Palembang apabila menemukan harga sembako yang melebihi HET atau indikasi penimbunan di pasar tradisional.

Follow sumseloke.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks