Pencarian

Bupati Muba Toha Tohet Dorong Legalisasi 288 Sumur Minyak Warga demi Kepastian Hukum dan Usaha

Rabu, 17 Juni 2026 • 00:23:31 WIB
Bupati Muba Toha Tohet Dorong Legalisasi 288 Sumur Minyak Warga demi Kepastian Hukum dan Usaha
Bupati Muba Toha Tohet mendorong legalisasi 288 sumur minyak warga demi kepastian hukum dan usaha.

PALEMBANG — Rapat yang dipimpin langsung oleh Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Penyelesaian Permasalahan Hukum, Komjen Pol (Purn.) Rudy Sufahriadi, ini menjadi titik krusial dalam implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur tata kelola sumur minyak masyarakat yang selama ini kerap beroperasi di area abu-abu secara legal.

288 Sumur Siap Lifting, Target Produksi 20.000 Barel Per Hari

Salah satu hasil konkret rapat adalah arahan tegas dari Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol Rony Samtana. Ia meminta SKK Migas, Pertamina, PT Petro Muba, dan seluruh pemangku kepentingan segera menindaklanjuti proses lifting terhadap 288 sumur minyak yang telah terdata dan memenuhi syarat administratif maupun teknis.

Angka itu hanya sebagian kecil dari potensi besar yang dimiliki Sumsel. Pengawas Internal SKK Migas, Irjen Pol Ibnu Suhaendra, mengungkapkan estimasi produksi minyak masyarakat di provinsi ini mencapai 20.000 barel per hari. Angka tersebut setara dengan produksi beberapa lapangan minyak konvensional skala menengah.

Lima Langkah Strategis Percepatan Tata Kelola

Untuk merealisasikan potensi tersebut, Irjen Pol Ibnu Suhaendra memaparkan lima langkah strategis yang harus segera dieksekusi. Pertama, percepatan verifikasi data sumur. Kedua, standarisasi harga pembelian minyak masyarakat agar tidak merugikan pengepul maupun negara. Ketiga, peningkatan kualitas minyak mentah hasil produksi warga. Keempat, penambahan kapasitas penerimaan minyak pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Kelima, penguatan sistem transportasi dan logistik distribusi.

Bupati Muba, Toha Tohet, dalam forum tersebut menyampaikan berbagai kendala lapangan yang selama ini menghambat proses legalisasi. Dirut PT Petro Muba, Khadafi, juga memaparkan tantangan teknis yang dihadapi perusahaan daerah dalam mengelola sumur-sumur tersebut.

Kepastian Hukum Jadi Prioritas Pemkab Muba

Menanggapi hasil rapat, Bupati Toha menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh proses ini hingga tuntas. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari legalisasi bukan sekadar mengejar produksi, melainkan memberikan kepastian bagi masyarakat pengelola sumur.

“Pemkab Muba akan terus mengawal proses ini agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kepastian usaha. Harapannya, potensi sumur minyak masyarakat dapat dikelola secara legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat serta daerah,” ujar Bupati Toha.

Rapat anev ini dihadiri pula oleh sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Pengawas Internal SKK Migas, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel Hendriansyah yang mewakili Gubernur, serta Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainuddin yang mewakili Pangdam. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memutus rantai panjang persoalan sumur minyak rakyat yang kerap terjerat masalah hukum dan operasional.

Bagikan
Sumber: sekilasmedia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks