SUMATERA SELATAN — Saiful mendatangi Mapolda Metro Jaya sejak pagi untuk memenuhi panggilan pemeriksaan atas laporan dugaan penghasutan yang dilayangkan warga. Dua laporan tercatat masuk ke kepolisian, salah satunya atas nama Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 April 2026.
Pertanyaan Kunci: Soal Konsolidasi "Jatuhkan Prabowo"
Dalam keterangannya usai diperiksa, Saiful mengungkapkan bahwa penyidik memintanya menjelaskan pernyataan kontroversial yang ia lontarkan dalam acara Halalbihalal Pengamat di Utan Kayu, Jakarta Timur. "Pertanyaan substansi sekitar pertanyaan saya di Utan Kayu yang beredar di medsos, 'Apakah kita bisa mengonsolidasikan diri kita untuk menjatuhkan Prabowo?' Saya diminta menjelaskan itu," katanya.
Menurut Saiful, pernyataan itu merupakan respons atas pernyataan Feri Amsari di forum yang sama. Feri disebutnya berharap pada mekanisme impeachment terhadap Presiden, sesuatu yang dinilai Saiful sulit diwujudkan mengingat hampir seluruh kekuatan politik di DPR saat ini berada di pihak Prabowo. "Pertanyaan saya itu jawaban terhadap pernyataan Feri Amsari," ucap akademisi UIN Jakarta tersebut.
Saiful: Saya Malah Menyebut Konsolidasi Itu Sulit
Saiful menegaskan kepada penyidik bahwa konteks pertanyaannya justru menunjukkan keraguan. Ia mengaku menjawab polisi dengan mengatakan, "Mengonsolidasikan diri kita menjadi kekuatan besar untuk menjatuhkan Prabowo itu sulit, dan karena itu saya bertanya ke publik, terserah publik menjawabnya." Ia juga menambahkan pertanyaan tentang aksi massa damai sebagai alternatif karena jalan lain dinilai tertutup.
Pemeriksaan berlangsung relatif cepat meski jumlah pertanyaan mencapai 37 butir. "Cukup cepat," kata Saiful singkat.
Polisi Minta Publik Tak Bawa ke Ranah Politik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya mengingatkan agar kasus ini tidak dibelokkan ke isu politik. "Kami mengajak untuk kita sama-sama bijak, tidak menjadikan laporan dua warga masyarakat tadi terkait tentang kriminalisasi, dibawa ke isu SARA, politik," ujarnya pada Jumat (10/4).
Pernyataan Budi itu menjadi sinyal bahwa kepolisian ingin proses hukum berjalan sesuai fakta, tanpa tekanan opini publik. Hingga kini, status Saiful masih sebatas saksi yang diperiksa atas laporan yang masuk.