PALEMBANG — Angka Rp12,96 triliun itu terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp2,54 triliun dan PMDN sebesar Rp10,43 triliun. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, PMA tercatat ambles 34,54 persen. Namun, PMDN justru naik dari Rp9,84 triliun menjadi Rp10,43 triliun atau tumbuh 5,99 persen.
“Peningkatan ini juga didukung oleh bertambahnya penerbitan NIB, terutama dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah,” kata Eko di Palembang, Rabu.
Sektor Tambang dan Perkebunan Kuasai Investasi Lokal
Dari sisi sektor, pertambangan masih menjadi primadona investasi dalam negeri dengan nilai Rp2,7 triliun. Disusul sektor tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan yang mencapai Rp2,07 triliun. Industri makanan juga mencatatkan angka signifikan sebesar Rp1,62 triliun, sementara industri kimia dan farmasi menyumbang Rp1,47 triliun. Sektor konstruksi melengkapi lima besar dengan nilai Rp894 miliar.
Sektor yang mendominasi ini menunjukkan bahwa basis ekonomi Sumsel masih bertumpu pada sumber daya alam dan agroindustri. Pemerintah daerah pun terus mendorong percepatan di sektor-sektor tersebut melalui pendampingan langsung ke lapangan.
Investasi Asing: Industri Kertas Masih Jadi Andalan
Berbeda dengan PMDN, investasi asing di Sumsel justru mengalami kontraksi. Namun, sektor industri kertas dan percetakan tetap menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp1,2 triliun. Sektor lain yang turut berkontribusi adalah listrik, gas, dan air sebesar Rp407 miliar, kehutanan Rp181 miliar, industri makanan Rp145 miliar, serta transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi Rp131 miliar.
Penurunan PMA ini menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah provinsi. Eko menyebut pihaknya akan terus memfasilitasi pelaku usaha yang masih menghadapi kendala, mulai dari keterbatasan jaringan internet hingga kurangnya pemahaman mengenai proses perizinan.
Target Investasi 2026: Rp44 Triliun hingga Rp73 Triliun
Untuk tahun ini, Sumsel memiliki dua target investasi yang menjadi acuan. Pertama, target kinerja RPJMD Sumsel sebesar Rp44,63 triliun. Kedua, target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat melalui BKPM sebesar Rp73,7 triliun.
DPMPTSP Sumsel optimistis bisa mencapai kedua target tersebut. Caranya dengan memperkuat pendampingan pelaku usaha, mempermudah perizinan, serta melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lokasi proyek. “Kami juga melihat apakah terdapat kendala atau hambatan dalam realisasi proyek. Jika ada permasalahan, kami akan memfasilitasi penyelesaiannya,” ujar Eko.
Langkah koordinasi dengan BKPM dan Satgas Percepatan Investasi juga akan dilakukan jika ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Dengan capaian triwulan I yang mencapai Rp12,96 triliun, Sumsel masih memiliki sisa waktu untuk mengejar target nasional yang lebih tinggi.