PALEMBANG — Sonor dijalankan dengan membakar lapisan permukaan gambut yang telah mengering sebelum benih padi ditanam. Warga biasanya memulai praktik ini saat kemarau panjang, ketika permukaan air rawa surut dan lahan bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam.
Bagi petani, sonor jadi pilihan karena biaya relatif rendah dan perawatan tidak terlalu intensif. Setelah menanam benih, mereka kembali sekitar enam bulan kemudian untuk memanen padi.
Empat Teknik Warga Mengendalikan Api
Pembakaran dalam sonor tidak dilakukan sembarangan. Penelitian menemukan sejumlah teknik pengendalian api yang dikenal warga, yakni Rompokan, Api Jalan, Lawang Api, dan Galuh Api.
Frekuensi penggunaan sonor berbeda di tiap desa. Suka Pindah tercatat sebagai desa dengan praktik sonor paling sering ditemukan.
Usia, jenis kelamin, dan kepemilikan lahan turut memengaruhi keterlibatan warga. Laki-laki dan penduduk berusia lebih tua cenderung lebih aktif menjalankan sonor.
1,48 Juta Hektare Gambut Sumsel dan Kerentanan Karhutla
Teknik pengendalian tradisional tidak serta-merta menghilangkan risiko kebakaran. Sumatera Selatan memiliki sekitar 1,48 juta hektare lahan gambut dan menjadi salah satu wilayah paling rentan karhutla di Sumatra.
Penelitian di Kabupaten Ogan Komering Ilir menemukan kebakaran pada periode 2016–2018, termasuk saat fenomena El Niño tidak terjadi. Temuan itu mengindikasikan aktivitas manusia perlu menjadi perhatian utama dalam pencegahan kebakaran.
Ketika Lahan Sonor Masuk Batas Kawasan Konservasi
Sejak 2015, pembatasan penggunaan api semakin ketat. Kajian peneliti dari KITLV menyoroti bagaimana pembakaran tradisional kerap dipandang sebagai tindakan tidak bertanggung jawab, bahkan dikaitkan dengan kriminalitas.
Perubahan lanskap turut memengaruhi kerentanan gambut. Eksploitasi kayu sejak awal 1970-an dan pengeringan gambut untuk pembukaan lahan pertanian mengubah kondisi ekologis kawasan.
Persoalan muncul ketika wilayah yang selama ini dimanfaatkan warga masuk dalam batas kawasan konservasi. Penelitian lapangan di Air Sugihan mencatat kesaksian warga mengenai lahan sonor yang kemudian berada di dalam wilayah usulan suaka margasatwa.
Warga mengaku tidak memperoleh sosialisasi yang memadai soal perubahan batas tersebut. Situasi ini memperlihatkan tantangan pengelolaan kawasan konservasi yang perlu mempertimbangkan kondisi ekologis sekaligus kehidupan masyarakat yang bergantung pada lahan.
Pengetahuan Lokal Diminta Masuk Strategi Konservasi
Para peneliti mendorong pengetahuan lokal soal pengelolaan api dipertimbangkan dalam strategi konservasi di Padang Sugihan. Pengetahuan itu dinilai dapat menjadi bagian upaya mengurangi risiko kebakaran, menjaga keanekaragaman hayati, sekaligus mempertahankan pengetahuan ekologis masyarakat.
Tantangannya adalah menemukan cara mengelola risiko kebakaran tanpa mengabaikan sejarah, kebutuhan hidup, dan pengetahuan warga yang telah lama berinteraksi dengan lahan gambut.