Densus 88 Antiteror Polri Satgas Wilayah Sumatera Selatan membina 48 mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) melalui kegiatan moderasi beragama di Palembang. Pembinaan berlangsung dalam seminar yang digelar di kota itu, dan mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumsel. Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan menilai pembinaan mantan anggota JI harus berjalan terus-menerus, bukan agenda sekali selesai.
PALEMBANG — Densus 88 Antiteror Polri Satgas Wilayah Sumatera Selatan membina 48 orang mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) dalam kegiatan bertema moderasi beragama. Pembinaan itu dirangkai dalam seminar yang digelar di Palembang dan dihadiri sejumlah pihak, termasuk jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumsel.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Syafitri Irwan menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 Antiteror Polri atas inisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, upaya merawat kerukunan tidak bisa diselesaikan dalam satu kali pertemuan.
Kakanwil Kemenag: Moderasi Beragama Butuh Proses Berkelanjutan
Syafitri menegaskan bahwa pembinaan terhadap mantan anggota JI merupakan bagian dari proses panjang yang menuntut kesinambungan. Ia menyebut pendekatan moderasi beragama sebagai cara untuk memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus mencegah paparan paham yang bertentangan dengan nilai persatuan.
"Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Densus 88. Merawat kerukunan dan moderasi beragama ini tidak bisa dilakukan secara instan, tetapi harus berkelanjutan dan terus-menerus," tegas Syafitri.
Ia menjelaskan Kementerian Agama terus memperkuat moderasi beragama di seluruh tingkatan, mulai dari penguatan wawasan bagi ASN hingga pembinaan masyarakat umum. Komitmen itu, katanya, membuahkan hasil nyata berupa peningkatan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) nasional dari tahun ke tahun.
Perbedaan Suku dan Etnis Dinilai sebagai Takdir Bangsa
Dalam paparannya, Syafitri mengingatkan hakikat keberagaman Indonesia. Perbedaan suku, etnis, geografis, dan latar belakang dipandangnya sebagai sunnatullah serta takdir bangsa yang dirancang bukan untuk saling memusuhi, melainkan untuk saling mengenal dan melengkapi dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
"Allah menciptakan kita berbeda-beda bukan untuk saling membenci atau bermusuhan, melainkan untuk saling mengenal. Warga negara asing pun sangat salut dengan Indonesia yang terpisah pulau-pulau, suku, dan bahasa, tetapi memiliki akar persatuan yang sangat kuat. Pendiri bangsa kita dahulu berjuang keras merekatkan Indonesia hingga lahirlah Bhinneka Tunggal Ika," ungkapnya.
Kritik dan Protes Dianggap Baik, Asal Tak Merusak Persatuan
Syafitri menilai sikap kritis dan koreksi terhadap perjalanan bangsa merupakan hal positif untuk kemajuan negara, selama disampaikan secara konstruktif dan tidak merusak persatuan. Ia menempatkan kritik sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.
"Kritik dan protestasi itu hal yang baik untuk kemajuan suatu negara. Negara tidak akan maju jika tidak dikritis. Namun, jangan sampai kritik dan protes yang kita lakukan itu justru merusak bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Yang dinilai di hadapan Allah bukanlah perbedaan, melainkan tingkat ketakwaan dan kesalehan kita," jelasnya.
Kakanwil menegaskan kesadaran menjaga kerukunan dan pemahaman moderasi beragama diperuntukkan bagi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Tujuannya, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.