Pencarian

Wanita Disabilitas di Palembang Jadi Korban Rudapaksa Tetangga Sebanyak 6 Kali, Pelaku Terekam CCTV

Jumat, 19 Juni 2026 • 21:29:32 WIB
Wanita Disabilitas di Palembang Jadi Korban Rudapaksa Tetangga Sebanyak 6 Kali, Pelaku Terekam CCTV
Rekaman CCTV menjadi bukti kunci kasus rudapaksa terhadap wanita disabilitas di Palembang.

PALEMBANG — Kakak korban, Rohiman, melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang pada Jumat (19/6/2026) setelah mendapatkan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan adiknya dirudapaksa oleh terlapor. Peristiwa terjadi di Jalan R Sukamto Lorong Rawa Bening, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Rohiman mengaku awalnya tidak percaya saat mendapat informasi dari warga sekitar bahwa adiknya yang memiliki keterbatasan mental telah menjadi korban kekerasan seksual. Untuk memastikan kebenarannya, ia memasang kamera pengawas di ruang tamu rumah.

Rekaman CCTV Jadi Bukti Kunci

"Saya pasang CCTV di ruang tamu. Saat itu kami tidak ada di rumah, korban sendirian. Lalu ketika pulang, saya mencoba melihat rekaman dan ternyata benar adik saya diperkosa oleh terlapor," ujar Rohiman kepada petugas.

Dari rekaman tersebut, diketahui aksi rudapaksa terjadi sekitar pukul 05.14 WIB. Pelaku diduga memanfaatkan situasi saat rumah dalam keadaan sepi dan korban sedang sendirian.

Korban Mengaku Sudah Enam Kali Dirudapaksa

Setelah dibujuk secara perlahan, korban yang merupakan penderita kebutuhan terbatas akhirnya mengaku bahwa ia telah menjadi korban rudapaksa sebanyak enam kali oleh terlapor. Meski memiliki keterbatasan, korban masih bisa diajak berkomunikasi dengan pendekatan yang sabar.

"Adik saya ini penderita kebutuhan terbatas, tetapi jika pelan-pelan diajak bicara bisa. Saat itu kami bujuk untuk cerita dan mengaku sudah enam kali terlapor melakukan perbuatan itu," beber Rohiman.

Polisi Segera Tindaklanjuti Laporan

KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan telah menerima laporan dari keluarga korban. Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas untuk melakukan penyelidikan," tutup Ipda Ammar.

Rohiman berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan perbuatannya. "Oleh itulah kami melapor ke sini. Berharap atas laporan kami dia ditangkap," harapnya.

Bagikan
Sumber: krsumsel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks