PALEMBANG — Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Dr Drs. H. Teguh Sumarno, M.M., secara langsung melantik jajaran Pengurus Daerah PGRI Sumatera Selatan masa bakti XXIII Tahun 2024-2029 di Aula SMK 6 Palembang. Prosesi yang berlangsung Kamis (18/6/2026) itu dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel serta perwakilan guru dari berbagai kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Dalam sambutannya, Teguh Sumarno menegaskan bahwa kehadiran berbagai elemen organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat dalam acara tersebut menjadi simbol dukungan dan harapan agar persoalan yang selama ini terjadi dapat diselesaikan dengan baik. Ia secara khusus menyoroti isu dualisme yang sempat mencuat dalam tubuh PGRI di Sumsel.
“Kami berharap apa yang selama ini dianggap sebagai dualisme dapat segera berakhir. Kebersamaan yang terlihat hari ini menjadi pertanda baik untuk memperkuat persatuan dan semangat organisasi,” ujar Teguh di hadapan para pengurus dan undangan.
PB PGRI Hormati Proses Hukum yang Masih Berjalan
Terkait persoalan hukum yang masih berproses, Teguh menegaskan bahwa PB PGRI menghormati seluruh tahapan hukum yang berlaku. Menurutnya, setiap mekanisme hukum harus dihormati hingga terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap. Ia optimistis kebenaran dan niat baik yang diperjuangkan organisasi akan membuahkan hasil terbaik.
“Kami memohon doa dan dukungan dari semua pihak agar PGRI dapat terus berkontribusi dalam membangun pendidikan yang lebih baik bagi masa depan bangsa,” pungkasnya.
Teguh juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang meliput kegiatan tersebut. Ia meminta agar pemberitaan kepada masyarakat tetap berpegang pada fakta dan kondisi yang sebenarnya. “Kepada rekan-rekan media, kami berharap dapat menuliskan fakta secara objektif dan jujur sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar,” katanya.
Sekretaris PGRI Sumsel Bantah Adanya Dualisme Kepengurusan
Sekretaris Pengurus Daerah PGRI Sumsel, Prof. Dr. Drs. H. R. Wijaya, M.Si., Ph.D., menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam tubuh organisasi yang dipimpinnya. Ia menjelaskan legalitas kepengurusan PGRI yang sah dapat diverifikasi melalui dokumen resmi negara. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat menimbulkan kebingungan di kalangan guru maupun masyarakat.
“Kami memastikan bahwa PGRI yang kami pimpin adalah organisasi yang sah dan taat terhadap aturan hukum yang berlaku,” ujar Wijaya.
Wijaya menambahkan, PGRI Sumsel berkomitmen meningkatkan harkat, derajat, dan martabat guru. Sebagai bentuk pelayanan, organisasi akan membuka hotline pengaduan bagi para guru untuk menyampaikan berbagai persoalan di lapangan. “Setiap masukan akan kami tindak lanjuti dan perjuangkan melalui jalur yang sesuai,” katanya.
Konflik Universitas PGRI Palembang Tak Terkait Kepengurusan Baru
Menanggapi adanya penyegelan di lingkungan Universitas PGRI Palembang, Wijaya menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan konflik internal kampus dan tidak berkaitan dengan kepengurusan PGRI Sumsel yang baru dikukuhkan. “Kami fokus menjalankan program organisasi dan memperjuangkan kepentingan guru,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Sumsel, Drs. H. Riza Fahlevi, MM, menyatakan kepengurusan yang baru berkomitmen membawa perubahan nyata bagi para guru di Sumatera Selatan. Ke depan, PGRI akan lebih fokus pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi anggota dan dunia pendidikan di provinsi tersebut.