EMPAT LAWANG — Memasuki masa peralihan musim, BPBD Empat Lawang meminta warga tidak lengah. Meski sebagian wilayah sudah mulai kering, potensi cuaca ekstrem seperti angin kencang masih bisa terjadi sewaktu-waktu.
Larangan Membakar Lahan: Bukan Sekadar Imbauan
Kepala Bidang Pencegahan BPBD Empat Lawang, Fahri, menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat berisiko. “Apalagi saat kondisi cuaca panas dan minim curah hujan, api bisa dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan,” kata Fahri, Minggu (14/6/2026).
BPBD mengingatkan bahwa tindakan tersebut bisa memicu bencana karhutla yang merugikan banyak pihak, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan kesehatan akibat kabut asap.
70 Persen Wilayah Sumsel Mulai Kemarau, Warga Diminta Waspada
Fahri menjelaskan, berdasarkan data yang diterima pihaknya, sekitar 70 persen wilayah di Sumatera Selatan saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau. Hal ini menjadi dasar kewaspadaan ekstra, terutama di daerah-daerah yang rawan kebakaran.
“Sebagian besar wilayah Sumatera Selatan sudah mulai memasuki musim kemarau. Namun demikian, masyarakat tetap harus waspada karena cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi sewaktu-waktu,” ujar Fahri.
Antisipasi Bencana: dari Karhutla hingga Angin Kencang
BPBD tidak hanya fokus pada karhutla. Pihaknya juga mengingatkan potensi bencana lain selama periode peralihan musim ini, seperti kekeringan dan angin kencang. Masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah sembarangan dan segera melapor jika melihat titik api di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan. Pencegahan merupakan langkah terbaik untuk meminimalkan risiko bencana,” tegas Fahri.
Langkah Konkret yang Bisa Dilakukan Warga
BPBD Empat Lawang mendorong warga untuk beralih ke metode pembukaan lahan tanpa bakar, seperti menggunakan alat mekanis atau teknik manual. Selain lebih aman, cara ini juga lebih ramah lingkungan dan tidak berisiko memicu kebakaran besar.
Jika menemukan potensi bencana, warga diminta segera menghubungi BPBD setempat atau aparat desa terdekat untuk penanganan lebih lanjut.