Pencarian

Tabrakan Beruntun di Pasar Cinde Palembang Tewaskan Dua Orang, Sopir Angkot Meninggal di Rumah Sakit

Sabtu, 06 Juni 2026 • 21:56:01 WIB
Tabrakan Beruntun di Pasar Cinde Palembang Tewaskan Dua Orang, Sopir Angkot Meninggal di Rumah Sakit
Tabrakan beruntun di Pasar Cinde Palembang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

PALEMBANG — Jumlah korban tewas dalam tabrakan beruntun yang melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner, dua sepeda motor, dan satu angkutan kota di pusat Kota Palembang terus bertambah. Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, mengonfirmasi bahwa sopir angkot, Ahmad Ridwan (53), warga Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 21.00 WIB setelah beberapa jam dirawat karena luka parah.

Kronologi Kecelakaan: Fortuner Hilang Kendali di Jalan Raya

Insiden maut itu terjadi Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Sebuah Toyota Fortuner bernomor polisi BG 1856 UP yang dikemudikan Ahmad Nasuhi (60) melaju kencang dari arah Jalan Jenderal Sudirman. Mobil tersebut diduga kehilangan kendali hingga menabrak sejumlah kendaraan di depannya secara beruntun.

Tabrakan pertama menghantam dua unit sepeda motor dan satu angkot. Salah satu motor yang menjadi korban bahkan ditumpangi satu keluarga yang berboncengan tiga orang. Benturan keras menyebabkan korban pertama, Devi Yanto (39), meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis dengan luka pendarahan di bagian perut serta patah tulang rusuk dan paha.

Identitas Korban Kedua: Sopir Angkot yang Sempat Dirawat Intensif

Korban kedua, Ahmad Ridwan, adalah sopir angkot yang ikut tertabrak dalam insiden tersebut. Ia sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH) Palembang sebelum akhirnya meninggal dunia. Pihak kepolisian menerima informasi dari rumah sakit pada Sabtu malam.

Polisi Selidiki Penyebab dan Olah TKP

Satlantas Polrestabes Palembang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Dugaan sementara, pengemudi Fortuner kehilangan konsentrasi atau mengalami masalah teknis pada kendaraannya saat melaju di kawasan padat lalu lintas tersebut. Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi di lokasi.

Bagikan
Sumber: sumeks.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks