Pencarian

9 Proyek Puskesmas di Lahat Kena Audit, Pengembalian Dana ke Kas Daerah Hampir Tembus Rp1 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 • 21:14:45 WIB
9 Proyek Puskesmas di Lahat Kena Audit, Pengembalian Dana ke Kas Daerah Hampir Tembus Rp1 Miliar
Proyek pembangunan 9 Puskesmas di Lahat diaudit dengan potensi pengembalian dana hampir Rp1 miliar.

LAHAT — Proyek pembangunan dan rehabilitasi Puskesmas di Kabupaten Lahat yang dikerjakan sejak APBD 2025 kini berujung pada pengembalian dana ke kas daerah. Hasil pengawasan BPK dan audit internal menemukan potensi pengembalian yang nilainya nyaris mencapai Rp1 miliar.

Proyek Rp3,4 Miliar Kena Sorot, Pemborong Bantu Pekerjaan di Luar Kontrak

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pengerjaan Puskesmas Perumnas Lahat di Kelurahan Bandar Jaya oleh CV. Rajo Kembara. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp3.476.149.000 dengan masa pelaksanaan 135 hari kalender. Hingga saat ini, pembayaran baru mencapai 50 persen dan gedung masih dalam masa pemeliharaan enam bulan.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan dan Rehab Puskesmas, Aiwa Marlina, mengungkapkan ada item pekerjaan yang tidak masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), seperti pemasangan railing pagar tangga. Meski begitu, pihak pemborong disebut tetap membantu pengerjaan dan materialnya masih dalam proses pemesanan.

"Masih akan segera ditindaklanjuti karena masih ada jaminan masa pemeliharaan selama enam bulan, untuk railing pagar tangga itu sedang dipesan pihak CV. Rajo dan itu tidak masuk RAB dengan kata lain dibantu saja," ujar Aiwa, Rabu (13/5/2026).

Dua Puskesmas Sudah Rampung, Tujuh Lainnya Masih Bertahap Pembayaran

Dari total sembilan Puskesmas yang dikerjakan, dua di antaranya telah selesai, yakni Puskesmas Pembantu Kecamatan Pulau Pinang serta rumah dinas dokter dan tenaga medis di Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan. Sementara tujuh proyek lainnya juga sudah rampung, namun progres pembayarannya masih bertahap—ada yang baru dibayar 50 persen dan sebagian mencapai 75 persen.

Dalam proses evaluasi, pihak ketiga telah membayar denda sebesar Rp872 juta akibat keterlambatan maupun temuan administrasi dan teknis. Angka ini menjadi bagian dari total pengembalian yang akan masuk ke kas daerah.

Pemkab Lahat Apresiasi Pendampingan Kejaksaan Negeri

Aiwa menyampaikan apresiasi kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Lahat yang melakukan pendampingan selama proses pembangunan. Menurutnya, pendampingan hukum itu sangat membantu kelancaran proyek dan memastikan pengembalian dana bisa terealisasi.

"Bersyukur dari pendampingan bidang Datun sangat membantu kami, dalam proses pembangunan Puskesmas. Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan nanti kita Pemkab Lahat bakal menerima pengembalian dan nanti bakal diterima dan masuk ke Kas daerah," ungkapnya.

Bagikan
Sumber: sumselindependen.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks