Wakil Ketua DPRD Palembang Hari Apriansyah Sebut Penyadapan Presiden Prabowo Berpotensi Makar dan Ancam Kedaulatan Negara

Penulis: Amril Fauzan  •  Jumat, 06 November 2026 | 17:01:01 WIB
Wakil Ketua DPRD Palembang Hari Apriansyah menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo berpotensi makar.

PALEMBANG — Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Hari Apriansyah angkat bicara soal dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan tindakan ilegal itu tidak bisa dipandang sebagai kejahatan siber biasa karena menyasar pemimpin tertinggi negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Hari melalui keterangan tertulisnya. Menurutnya, penyadapan terhadap kepala negara sudah melintasi batas hukum dan berpotensi mengganggu stabilitas politik nasional.

Dugaan Penyadapan Dinilai Mengarah ke Makar

Hari menilai upaya peretasan atau infiltrasi komunikasi terhadap presiden sebagai tindakan destruktif. Ia menyebut aksi semacam itu berpotensi melumpuhkan sistem keamanan nasional.

"Penyadapan ini sudah mengarah pada dugaan makar dan jelas mengancam kedaulatan negara," tegas Hari dalam keterangannya.

Politikus yang juga menjabat Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Palembang itu menempatkan presiden sebagai simbol kedaulatan. Menurutnya, kepala negara merepresentasikan institusi tertinggi yang wajib dilindungi seluruh elemen bangsa.

Presiden Sedang Fokus Jalankan Pemerintahan

Hari menyayangkan aksi penyadapan terjadi saat Presiden Prabowo sedang menjalankan roda pemerintahan. Ia mengibaratkan dugaan sabotase tersebut dengan pepatah "air susu dibalas air tuba".

"Ini sudah mengancam keselamatan Bapak Presiden. Pak Prabowo adalah kepala negara yang harus dilindungi, bukan justru dihantam dengan ancaman seperti ini," ungkapnya.

Kekecewaan itu disampaikan Hari dengan nada tegas. Ia menilai tindakan merusak dari dalam justru kontraproduktif di tengah upaya pemerintah membangun kemajuan bagi rakyat.

Desakan Perlindungan terhadap Kepala Negara

Hari mendorong seluruh elemen bangsa memperkuat perlindungan terhadap presiden. Menurutnya, penyadapan terhadap kepala negara bukan persoalan pribadi, melainkan ancaman terhadap kedaulatan kolektif.

Pernyataan Wakil Ketua DPRD Palembang itu menambah deret respons politik lokal terhadap dugaan penyadapan Presiden Prabowo. Hingga keterangan tersebut disampaikan, belum ada informasi resmi mengenai langkah hukum lanjutan atas kasus ini.

Reporter: Amril Fauzan
Sumber: sumeks.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top