PALEMBANG — Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Hari Apriansyah angkat bicara soal dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan tindakan ilegal itu tidak bisa dipandang sebagai kejahatan siber biasa karena menyasar pemimpin tertinggi negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Hari melalui keterangan tertulisnya. Menurutnya, penyadapan terhadap kepala negara sudah melintasi batas hukum dan berpotensi mengganggu stabilitas politik nasional.
Hari menilai upaya peretasan atau infiltrasi komunikasi terhadap presiden sebagai tindakan destruktif. Ia menyebut aksi semacam itu berpotensi melumpuhkan sistem keamanan nasional.
"Penyadapan ini sudah mengarah pada dugaan makar dan jelas mengancam kedaulatan negara," tegas Hari dalam keterangannya.
Politikus yang juga menjabat Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Palembang itu menempatkan presiden sebagai simbol kedaulatan. Menurutnya, kepala negara merepresentasikan institusi tertinggi yang wajib dilindungi seluruh elemen bangsa.
Hari menyayangkan aksi penyadapan terjadi saat Presiden Prabowo sedang menjalankan roda pemerintahan. Ia mengibaratkan dugaan sabotase tersebut dengan pepatah "air susu dibalas air tuba".
"Ini sudah mengancam keselamatan Bapak Presiden. Pak Prabowo adalah kepala negara yang harus dilindungi, bukan justru dihantam dengan ancaman seperti ini," ungkapnya.
Kekecewaan itu disampaikan Hari dengan nada tegas. Ia menilai tindakan merusak dari dalam justru kontraproduktif di tengah upaya pemerintah membangun kemajuan bagi rakyat.
Hari mendorong seluruh elemen bangsa memperkuat perlindungan terhadap presiden. Menurutnya, penyadapan terhadap kepala negara bukan persoalan pribadi, melainkan ancaman terhadap kedaulatan kolektif.
Pernyataan Wakil Ketua DPRD Palembang itu menambah deret respons politik lokal terhadap dugaan penyadapan Presiden Prabowo. Hingga keterangan tersebut disampaikan, belum ada informasi resmi mengenai langkah hukum lanjutan atas kasus ini.