SUMATERA SELATAN — Sepanjang sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di rentang Rp 2.645.000 hingga Rp 2.768.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir, rentang pergerakannya berada di level Rp 2.612.000 sampai Rp 2.768.000 per gram. Artinya, dalam 30 hari terakhir harga logam mulia ini telah menguat sekitar 5,9 persen.
Antam juga menaikkan harga buyback atau harga pembelian kembali emas batangan sebesar Rp 18.000 menjadi Rp 2.628.000 per gram. Harga buyback ini menjadi patokan bagi investor yang ingin menjual emasnya kembali ke Antam. Selisih antara harga jual dan harga buyback mencapai Rp 140.000 per gram, yang mencerminkan biaya margin dan pengolahan.
Perlu dicatat, transaksi emas batangan ini dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Besaran pajak untuk pembelian emas batangan adalah 0,9 persen. Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajaknya lebih rendah, yakni 0,45 persen.
Antam menjual emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Berikut rincian harga lengkapnya pada Selasa (25/8/2026):
Kenaikan harga ini sejalan dengan pergerakan harga emas dunia yang terus menguat. Investor ritel dan institusi di Indonesia tampaknya masih menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.