Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Forum PASTI ADA SOLUSI, Pengaduan Kewarganegaraan Warga Jadi Sorotan

Penulis: Hamdani Putra  •  Jumat, 21 Agustus 2026 | 17:43:31 WIB
Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel mengikuti Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 12 secara virtual dari Ruang Teleconference Kantor Wilayah, Jumat (21/8/2026).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 12 yang digelar secara virtual, Jumat (21/8/2026). Dalam forum yang dipimpin Menteri Hukum Supratman Andi Agtas itu, pengaduan soal proses permohonan kewarganegaraan yang tak kunjung jelas menjadi perhatian utama.

PALEMBANG — Kanwil Kemenkum Sumsel memastikan dukungannya terhadap penguatan pelayanan publik yang responsif melalui keikutsertaan dalam Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 12. Kegiatan yang digelar Kementerian Hukum itu diikuti Pelaksana Harian (Plh) Kepala Divisi Pelayanan Hukum beserta jajaran dari Ruang Teleconference Kantor Wilayah, Jumat (21/8/2026).

Forum yang dipimpin langsung Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ini menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan. Mereka diberi kesempatan menyampaikan pengaduan, keluhan, aspirasi, hingga masukan terkait layanan Kementerian Hukum.

Pengaduan Kewarganegaraan yang Belum Jelas

Salah satu pengaduan yang mencuat datang dari Rasidahmed. Ia mengaku telah mengajukan permohonan kewarganegaraan sejak 15 Januari 2026, namun hingga forum berlangsung belum memperoleh kejelasan.

Pelapor juga menyoroti persoalan administrasi kependudukan setelah melepaskan status Warga Negara Indonesia. Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya masih tercatat aktif dalam sistem administrasi kependudukan, sehingga menimbulkan persoalan baru.

Menanggapi hal itu, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyatakan akan menjembatani pelapor untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini diambil untuk mencari solusi atas persoalan administrasi kewarganegaraan dan kependudukan yang disampaikan.

Apresiasi dari Pemda dan Dunia Usaha

Forum ini juga mendapat sambutan positif dari Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Bancin. Menurutnya, program PASTI ADA SOLUSI memberikan ruang bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan secara langsung.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum menyerahkan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal kepada Wali Kota Subulussalam. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelindungan kekayaan intelektual komunal yang dimiliki daerah.

Apresiasi serupa disampaikan perwakilan Kamar Dagang dan Industri, Haryara Tambunan. Ia menilai forum ini memberi kesempatan kepada pelaku dunia usaha untuk menyampaikan persoalan serta aspirasi secara langsung kepada pemerintah. Julianto Tanudjaja juga menilai inisiatif ini bisa menjadi contoh bagi instansi lain dalam membangun mekanisme pengaduan publik yang terbuka dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

Komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel

Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian menegaskan, keikutsertaan jajarannya dalam forum tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan pelayanan publik yang terbuka dan responsif.

"Forum ini menjadi ruang penting untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. Kami mendukung upaya Kementerian Hukum dalam memastikan setiap aspirasi dan pengaduan mendapatkan perhatian serta ditindaklanjuti dengan solusi yang tepat," ujar Maju Amintas Siburian.

Ia menambahkan, keterlibatan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam forum tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen jajaran Kementerian Hukum di daerah. Pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat menjadi target utama ke depan.

Reporter: Hamdani Putra
Sumber: sumselupdate.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top