PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menginstruksikan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara masif. Langkah ini diambil untuk memastikan warga penerima manfaat tidak terkendala saat mengakses bantuan sosial atau perlindungan sosial (perlinsos) di tengah proses transformasi digital administrasi kependudukan nasional.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan, dengan IKD, penerima manfaat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah diverifikasi di aplikasi perlinsos. Warga tidak perlu lagi repot membawa kartu fisik saat akan mengurus atau menerima bantuan.
Ratu Dewa menekankan bahwa keamanan data menjadi prioritas utama dalam penerapan sistem ini. IKD dilengkapi sistem keamanan berlapis, termasuk verifikasi wajah (biometrik) dan kode QR dinamis yang dirancang untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan identitas.
"Keamanan data terjamin karena dilengkapi sistem keamanan canggih seperti verifikasi wajah (biometrik) dan kode QR dinamis untuk mencegah pemalsuan," ujarnya di Palembang, Selasa.
Selain untuk bansos, percepatan IKD dinilai mampu mempercepat transaksi berbagai layanan publik maupun privat dalam satu genggaman. Warga tidak perlu membawa banyak dokumen fisik karena identitas digital sudah terintegrasi.
Melalui sistem ini, efisiensi administrasi meningkat signifikan. Masyarakat tidak lagi bergantung pada KTP fisik yang rawan rusak atau hilang, karena seluruh data kependudukan sudah tersimpan aman di dalam smartphone masing-masing.
Untuk merealisasikan target tersebut, Pemkot Palembang tidak bergerak sendiri. Pihaknya melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), serta jajaran Camat, Lurah, hingga Ketua RT.
Kontribusi berbagai pihak tersebut dinilai krusial untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat di kota berpenduduk sekitar 1,8 juta jiwa ini. Pendekatan hingga tingkat RT diharapkan mampu mengoptimalkan cakupan perlindungan sosial bagi warga.
"IKD mempermudah akses layanan publik secara digital, meningkatkan efisiensi administrasi tanpa harus selalu membawa KTP fisik, serta mengamankan data kependudukan melalui sistem verifikasi biometrik guna mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan identitas kependudukan," kata Wali Kota Ratu Dewa.