BI Resmikan Kartu Kredit Indonesia, Mandiri, BCA, BSI hingga Mega Siap Terbitkan 17 Agustus 2026

Penulis: Syahril Hamid  •  Senin, 17 Agustus 2026 | 11:25:31 WIB
Bank Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Senin (17/8/2026) di Sumatra Selatan, bertepatan dengan HUT ke-81 RI.

SUMATERA SELATAN — Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia. Instrumen ini bukan sekadar kartu kredit baru, melainkan skema pembayaran dengan pemrosesan domestik penuh yang memungkinkan transaksi tetap berjalan efisien tanpa bergantung pada jaringan asing.

Delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) langsung siap menerbitkan KKI sejak hari pertama peluncuran. Mereka adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), Bank CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk skema pembiayaan syariah.

Skema Baru untuk Transaksi QRIS dan Tap

Berbeda dari kartu kredit konvensional, KKI mengintegrasikan sumber dana langsung ke transaksi berbasis QRIS. Pengguna bisa memanfaatkannya melalui metode pindaian (scan) maupun fitur Tap, dengan tetap menikmati fitur penundaan pembayaran atau deferred payment.

Pejabat Sementara (Pjs) BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa inovasi sistem pembayaran ini harus memberikan manfaat riil bagi masyarakat luas, bukan sekadar gagasan teknis. Ia menyebut kebijakan ini sebagai hadiah kemerdekaan dari BI dan industri sistem pembayaran untuk bangsa.

"Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat," ujar Destry dalam seremoni peluncuran.

Menurutnya, KKI dibangun di atas prinsip keseimbangan: memberi keuntungan bagi pengguna, membuka peluang pertumbuhan bagi merchant, sekaligus menciptakan lapangan usaha baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran tanpa mengganggu keberlanjutan industri.

Mengapa Pemrosesan Domestik Penting?

Selama ini, transaksi kartu kredit di Indonesia hampir seluruhnya bergantung pada skema pemrosesan internasional. Kondisi itu membuat biaya transaksi relatif lebih tinggi dan data transaksi warga negara Indonesia turut diproses di luar negeri.

Dengan hadirnya KKI, seluruh alur transaksi—dari otorisasi hingga kliring—diproses di dalam negeri. Efisiensi ini berpotensi menurunkan biaya yang selama ini dibebankan ke merchant, yang pada akhirnya bisa berdampak pada harga barang atau jasa yang lebih kompetitif bagi konsumen.

Bagi perbankan, kehadiran KKI juga membuka peluang pendapatan baru. Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang selama ini gencar berekspansi di segmen digital dipastikan akan menjadikan KKI sebagai produk andalan untuk menarik nasabah muda yang terbiasa bertransaksi non-tunai.

Langkah Lanjutan dan Target Adopsi

BI bersama ASPI belum merinci target volume transaksi KKI pada tahun pertama. Namun, dengan delapan bank penerbit yang mencakup hampir seluruh bank sistemik inti di Indonesia, adopsi diprediksi berjalan cepat seiring meningkatnya penetrasi pembayaran digital nasional.

Langkah ini sejalan dengan agenda besar BI dalam membangun ekosistem ekonomi digital yang inklusif. Dukungan penuh dari bank-bank BUMN maupun swasta menunjukkan bahwa industri melihat KKI sebagai peluang, bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi.

Peluncuran yang sengaja dijadwalkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan memberi sinyal kuat: kemandirian di sektor pembayaran adalah bagian dari kedaulatan ekonomi yang sedang diperjuangkan secara serius.

Reporter: Syahril Hamid
Sumber: idxchannel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top