SUMATERA SELATAN — Proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol di Kutai Timur, Kalimantan Timur, tengah memasuki babak penting. Kontrak rekayasa dasar (Front-End Engineering Design/FEED) dan kerangka pelaksanaan konstruksi (EPCC) telah ditandatangani oleh PT Bumi Etam Chemical (BEC), PT Istana Karang Laut (IKL), dan China National Chemical Engineering Co., Ltd. (CNCEC). Dari fasilitas ini, pemerintah menargetkan produksi metanol sebanyak 2 juta ton per tahun, yang kelak akan ditingkatkan bertahap hingga 3,6 juta ton.
Bagi IMEF, proyek ini bukan sekadar proyek infrastruktur energi. Lebih dari itu, gasifikasi batu bara dinilai sebagai jawaban atas terkurasnya devisa negara akibat impor LPG yang selama ini membebani neraca perdagangan.
Ketua IMEF, Singgih Widagdo, menyambut positif langkah hilirisasi ini. Ia menilai metanol dari batu bara tidak hanya menggantikan produk impor, tetapi juga menjadi bahan baku bagi berbagai industri turunan petrokimia di dalam negeri.
"Gasifikasi metanol menjadi pilihan terbaik bagi pemerintah dalam mengatasi devisa yang terkuras akibat impor LPG. Namun banyak turunan dari metanol yang dapat dikembangkan untuk industri petrokimia lainnya," ujar Singgih kepada Akurat.co, Jumat (31/7/2026).
Kendati demikian, ia mengingatkan satu hal krusial: keekonomian proyek. Meski bahan bakunya menggunakan batu bara kalori rendah (low rank coal/LRC), pemerintah tetap harus memastikan harga pasokan batu bara tidak berada di bawah biaya produksi. Jika skema ini tidak sehat, proyek raksasa ini berisiko menjadi beban, bukan aset.
"Meskipun yang akan dimanfaatkan adalah batu bara kalori rendah, apakah harga batu bara untuk metanol ada di bawah biaya produksi atau tidak, itu yang harus dipastikan," tegasnya.
Singgih meyakini bahwa Danantara sebagai pengelola investasi pemerintah akan menghitung secara cermat berbagai parameter keekonomian sebelum merealisasikan proyek ini. Jika skema tersebut tercapai, kewajiban hilirisasi yang dibebankan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hasil perpanjangan PKP2B berpotensi direalisasikan dengan baik.
Namun, ia juga mengingatkan agar ekspektasi terhadap proyek ini tidak berlebihan. Dengan kapasitas produksi metanol 2 juta ton per tahun, kebutuhan batu bara hanya sekitar 6 juta ton per tahun. Angka ini relatif kecil jika dibandingkan dengan total cadangan batu bara kalori rendah Indonesia yang mencapai 24,5 miliar ton—sekitar 77 persen dari total cadangan nasional sebesar 31,9 miliar ton.
"Saya lebih meletakkan proyek ini untuk mempersiapkan pemerintah menghadapi transisi energi ke depan dengan melakukan berbagai langkah kemandirian energi dalam bentuk apapun, termasuk gasifikasi metanol," tuturnya.
Dengan kata lain, kontribusi proyek ini terhadap penyerapan batu bara kalori rendah secara nasional memang terbatas. Tujuan utamanya tetaplah membangun fondasi ketahanan energi jangka panjang di tengah transisi menuju energi bersih.
Kesepakatan FEED dan EPCC yang baru diteken ini menjadi fondasi menuju fase konstruksi. Jika berjalan mulus, fasilitas produksi metanol di Kutai Timur akan menjadi salah satu proyek strategis nasional yang menentukan arah kemandirian energi Indonesia di masa depan.