PALEMBANG — Tiga surat telegram menjadi dasar penataan 287 personel di lingkungan Polda Sumatera Selatan. Rinciannya, surat nomor ST/653/X/KEP./2026 memuat 111 personel, ST/654/X/KEP./2026 sebanyak 90 personel, dan ST/655/X/KEP./2026 dengan 86 personel, seluruhnya bertanggal 17 Oktober 2026.
Surat telegram ditandatangani Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Irwansyah atas nama Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana. Mutasi mencakup pengangkatan, pengukuhan jabatan, hingga penempatan dalam rangka pensiun.
Wakapolres Banyuasin hingga OKU Diisi Wajah Baru
Kompol Tomy Prambana, yang sebelumnya menjabat Kasubbagmutjab Bagbinkar Ro SDM Polda Sumsel, ditunjuk sebagai Wakapolres Banyuasin. Posisi yang ditinggalkannya diisi Kompol Muhammad Ali, yang bergeser dari Wakapolres Banyuasin menjadi Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus.
Di Polres Ogan Komering Ulu, jabatan wakapolres dipercayakan kepada Kompol Ramadhi Kurniawan. Sebelumnya ia bertugas sebagai Gadik Muda 2 SPN Polda Sumsel.
Kompol Hendro Suwarno, mantan Wakapolres OKU, mendapat penugasan sebagai Ps. Kasatintelkam Polrestabes Palembang.
Lubuk Linggau dan Lahat Tukar Pejabat
Kompol Muhammad Syamsul Zachri berpindah dari Wakapolres Lubuk Linggau menjadi Wakapolres Lahat. Jabatan Wakapolres Lubuk Linggau selanjutnya diisi Kompol M. Aidil Fitri, yang sebelumnya Wakasatintelkam Polrestabes Palembang.
Kompol Ardan Richard Le'bo, sebelumnya Wakapolres Lahat, ditugaskan menjadi Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Kasatreskrim hingga Kapolsek Ikut Berganti
Pergantian tidak berhenti di level wakapolres. Sejumlah posisi lain yang mengalami rotasi meliputi kepala satuan reserse kriminal, kepala satuan reserse narkoba, kepala satuan lalu lintas, serta kapolsek di jajaran Polda Sumsel.
Dari keseluruhan nama yang tercantum, terdapat anggota Polri serta personel berstatus PNS. Bentuk penataannya beragam: sebagian memperoleh penugasan baru, sebagian dikukuhkan dalam jabatan, dan lainnya ditempatkan dalam rangka memasuki masa pensiun.
Mutasi ini menambah daftar rotasi jabatan di tubuh Polda Sumsel sepanjang 2026. Nama-nama pejabat yang dimutasi tercantum lengkap dalam tiga surat telegram tersebut.