SUMATERA SELATAN — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menelusuri rantai pasok ayam dan telur dari hulu ke hilir setelah menemukan selisih harga yang tajam antara tingkat peternak dan konsumen. Di peternak, harga ayam tercatat Rp20.000–Rp21.000 per kilogram, sementara di ujung rantai bisa mencapai Rp45.000 per kilogram. Pemerintah menduga ada persoalan struktural di jalur distribusi yang merugikan peternak sekaligus membebani konsumen.
Penelusuran dilakukan langsung ke breeding farm PT Widodo Makmur Unggas di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kementerian Pertanian menilai kesenjangan harga tidak wajar dan berpotensi bersumber dari praktik perdagangan yang tidak sehat di segmen rantai pasok.
Selisih Harga Peternak dan Konsumen Capai Dua Kali Lipat
Data yang dihimpun Amran menunjukkan harga ayam di tingkat peternak berada di kisaran Rp20.000–Rp21.000 per kilogram. Angka itu melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi Rp45.000 per kilogram saat sampai ke konsumen.
Pola serupa terjadi pada komoditas telur. Kementerian Pertanian belum merinci besaran selisih harga telur, tetapi menegaskan gejalanya mengikuti pola yang sama dengan ayam.
"Di peternak itu [harga ayam] Rp20.000–Rp21.000 per kilogram, tetapi di ujung harga ayamnya bisa Rp45.000 per kilogram. Telur juga demikian. Artinya, ada persoalan dalam rantai pasok yang harus kita cek dari hulu ke hilir," kata Amran dalam keterangan resminya, Kamis (15/10/2026).
Dugaan Praktik Perdagangan Tidak Sehat di Jalur Distribusi
Penelusuran ini menjadi langkah awal pemerintah memetakan industri perunggasan secara menyeluruh, mulai dari pembibitan hingga distribusi produk ke konsumen. Fokus utamanya mengidentifikasi penyebab utama kesenjangan harga di tiap mata rantai.
Kementerian Pertanian juga menyoroti potensi praktik yang merugikan kedua sisi pasar. Peternak berpotensi menerima harga jual di bawah keekonomian, sementara konsumen menanggung harga pangan yang tetap tinggi.
Pemerintah menegaskan tidak ingin peternak terus menanggung kerugian di tengah harga pangan yang mahal bagi masyarakat. Pemeriksaan rantai perdagangan akan dilanjutkan untuk memastikan tidak ada pihak yang mengambil margin secara tidak wajar.
Pengawasan Rantai Pasok Bakal Diperketat
Hasil penelusuran di Gunung Kidul akan menjadi dasar penguatan pengawasan di sepanjang rantai pasok perunggasan. Kementerian Pertanian menyatakan akan menindaklanjuti dugaan praktik yang merugikan peternak dan konsumen.
Bagi pelaku usaha di sektor perunggasan, langkah ini berpotensi mengubah struktur margin di jalur distribusi. Peternak rakyat dan perusahaan pembibitan sama-sama menunggu arah kebijakan yang akan diambil pemerintah setelah hasil pemeriksaan rampung.