Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengoptimalkan klinik konsultasi ekspor Dinas Perdagangan untuk membantu pelaku UMKM menjajaki penjualan produk ke luar negeri. Wagub Sumsel Cik Ujang menyatakan tim klinik siap memberi penjelasan prosedur ekspor, pembiayaan, hingga pembinaan mutu selama jam kerja. Langkah ini menyusul pendampingan kekarantinaan dari BKHIT Sumsel agar komoditas tidak ditolak negara tujuan.
PALEMBANG — Klinik konsultasi ekspor Dinas Perdagangan Sumatera Selatan kini menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang ingin menjajaki pasar luar negeri. Wagub Sumsel Cik Ujang menyebut layanan tersebut terbuka bagi pelaku UMKM maupun masyarakat umum yang ingin memahami prosedur dan teknis memasarkan komoditas ke luar negeri.
"Bagi pelaku UMKM yang ingin mengetahui prosedur ekspor dan informasi lainnya, silakan datang ke klinik konsultasi di Dinas Perdagangan Sumsel," kata Cik Ujang di Palembang.
Tim yang bertugas di klinik itu melayani pada jam kerja. Mereka memberi penjelasan soal regulasi ekspor, pembiayaan, hingga persiapan usaha memasuki pasar internasional.
Komoditas yang Difasilitasi dan Syarat Ekspor
Komoditas pertanian, perkebunan, perikanan, dan makanan olahan wajib memenuhi prosedur ekspor yang ditetapkan pemerintah dan negara tujuan. Beberapa komoditas perkebunan dari sejumlah daerah Sumsel telah difasilitasi ekspor, mulai dari kopi, teh, kelapa, vanili, hingga bungkil sawit.
Produk olahan turut masuk daftar, seperti serat nanas, gula aren, santan kelapa, dan kerupuk kemplang. Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumsel Sri Endah Ekandari menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan kekarantinaan bagi pelaku UMKM yang hendak mengekspor produknya.
Pendampingan itu untuk memastikan komoditas terbebas dari hama penyakit hewan, ikan, dan organisme pengganggu tumbuhan. Ketelusuran produk ekspor juga menjadi bagian yang diperiksa.
Pembinaan Mutu hingga Sertifikasi
Cik Ujang menegaskan tim Dinas Perdagangan Sumsel tidak hanya menjelaskan regulasi. Mereka juga membina peningkatan kualitas dan nilai tambah produk melalui berbagai kegiatan pelatihan dan sertifikasi mutu.
"Tim Dinas Perdagangan Sumsel juga siap memberikan pembinaan peningkatan kualitas dan nilai tambah produk melalui berbagai kegiatan pelatihan dan sertifikasi mutu," ujar Cik Ujang.
Dengan mutu yang terjamin, produk UMKM Sumsel berpeluang lebih besar diterima di pasar internasional. Pendampingan kekarantinaan disebut dapat mencegah penolakan produk oleh pihak berwenang di negara tujuan.
Pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan layanan ini bisa langsung mendatangi kantor Dinas Perdagangan Sumsel pada jam kerja. Klinik konsultasi ekspor menjadi jalur awal sebelum pelaku usaha melengkapi dokumen dan sertifikasi yang dibutuhkan.