INDRALAYA — Forum CSR dinilai bisa menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam mengoptimalkan program tanggung jawab sosial dan lingkungan. Anjas Bagaskara menyampaikan hal itu saat rapat paripurna DPRD Ogan Ilir, Rabu (23/9/2026). Ia menilai wadah koordinasi semacam ini belum dimiliki Pemkab Ogan Ilir.
Menurut Anjas, forum tersebut dapat membantu mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kondisi itu kian relevan karena Pemkab Ogan Ilir tengah melakukan efisiensi anggaran.
"Kita tahu beberapa tahun ini Pemkab Ogan Ilir melakukan efisiensi anggaran. Maka kita harus berinovasi," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Anjas menyampaikan usulan itu melalui interupsi dalam rapat paripurna. Ia meminta pemkab menyusun Perbup tentang Forum CSR, mengacu pada praktik yang sudah diterapkan di daerah lain.
"Sedikit saran agar Pemkab Ogan Ilir membuat Peraturan Bupati tentang Forum CSR seperti yang telah diterapkan di daerah lain," ujarnya.
Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, mengapresiasi masukan dari DPRD. Ia menyebut forum tersebut penting bagi koordinasi program CSR di daerah.
"Terima kasih atas masukannya. Memang Forum CSR ini sangat penting, dalam waktu dekat, Pemkab Ogan Ilir akan segera menindaklanjuti saran tersebut," ujar Ardani.
Belum ada keterangan soal jadwal penyusunan Perbup maupun instansi yang akan ditunjuk sebagai pengelola forum. DPRD Ogan Ilir diharapkan mengawal proses tindak lanjut usulan tersebut.