PALEMBANG — Audiensi tersebut membahas sosialisasi Peraturan Menteri PKP, petunjuk teknis pelaksanaan program peningkatan kualitas rumah, serta koordinasi percepatan program perumahan di Sumsel. Hadir langsung Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perdesaan H. Agus Wahidin, S.Pd.; Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perdesaan Yunianto Rahadi Utomo, S.T., M.M., QMRP; serta Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Peningkatan Kualitas Heby Rakasiwi, S.T., M.T., dan Kepala Subdirektorat Peningkatan Kualitas Wilayah I Yoke Radius Akbar, S.T., M.T.
Herman Deru menekankan bahwa pola kerja pemerintah daerah selama ini kerap terlalu pasif. Akibatnya, warga yang memenuhi kriteria namun tidak paham prosedur sering kali terlewat dari sasaran program.
Gubernur meminta petugas tidak lagi menunggu masyarakat datang mengurus administrasi. Ia menginstruksikan jajaran pemkab dan pemkot turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi rumah warga.
"Petugas harus turun langsung ke lapangan. Jangan hanya menunggu masyarakat datang mengurus administrasi," kata Herman Deru.
"Sasaran kita sering kali tidak paham administrasi atau cenderung pasif. Kalau kita hanya menunggu, justru ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi terlewat," ujarnya.
Ia menegaskan, pendataan tidak cukup dari dokumen. Data harus dicek dan dipastikan kebenarannya di lokasi agar bantuan tepat sasaran.
"Kita harus jemput bola. Data harus dicek, diverifikasi dan dipastikan di lapangan. Jangan sampai karena persoalan administrasi, masyarakat yang rumahnya tidak layak justru tidak mendapatkan bantuan," tegasnya.
Sumsel mendapat alokasi perbaikan 13.000 unit rumah tidak layak huni pada tahun ini. Herman Deru mengakui angka itu bukan jumlah yang kecil dan menuntut percepatan di semua tingkatan.
"Target kita 13.000 rumah. Ini bukan angka yang kecil, sehingga dibutuhkan kerja yang luar biasa atau extraordinary," ungkapnya.
Ia meminta bupati dan wali kota segera memetakan rumah warga yang membutuhkan perbaikan. Dengan begitu, proses pelaksanaan program bisa berjalan lebih cepat dan tidak ada warga yang tercecer.
"Jangan sampai kita punya program, punya target, tetapi masyarakat yang menjadi sasaran tidak terdata dengan baik," tuturnya.
Herman Deru mengenang program bedah rumah yang pernah dijalankannya saat menjabat bupati. Kala itu, ia mengaku berhasil membedah ribuan rumah tidak layak huni secara masif tanpa menggunakan dana APBD, bahkan mencatat rekor dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).
"Semangat untuk menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat sudah tertanam sejak saya menjabat sebagai bupati," katanya.
"Dulu, kita bahkan berhasil mencetak rekor MURI sebagai kepala daerah dengan pembedahan rumah tidak layak huni terbanyak tanpa menggunakan dana APBD," ujar Herman Deru.
Menurutnya, pengalaman itu membuktikan bahwa persoalan RTLH bisa dituntaskan jika pemerintah mampu menggerakkan kolaborasi dan memanfaatkan seluruh potensi yang ada.
"Kuncinya adalah kemauan untuk bergerak dan kepedulian terhadap masyarakat. Kalau semua bergerak bersama, target sebesar apa pun bisa kita kejar," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menerbitkan surat instruksi kepada seluruh bupati dan wali kota. Surat edaran itu diharapkan mempercepat pendataan, verifikasi, hingga pelaksanaan program pengentasan rumah tidak layak huni di masing-masing daerah.
"Kita akan segera keluarkan surat instruksi kepada bupati dan wali kota. Saya ingin program ini segera ditindaklanjuti di daerah masing-masing," pungkas Herman Deru.