PALEMBANG — Kehamilan kedua yang sedang dijalani Utari tidak membuatnya cemas memikirkan biaya pemeriksaan. Warga Kertapati, Palembang, ini mengaku mengandalkan kepesertaan JKN untuk seluruh rangkaian layanan, mulai dari pemeriksaan rutin hingga persalinan.
“Sejak hamil anak pertama sampai kehamilan kedua, saya menggunakan JKN untuk pemeriksaan dan persalinan. Pelayanannya nyaman dan aman, dan selama mendapatkan pelayanan saya tidak dikenakan biaya tambahan,” kata Utari.
Menurutnya, kehadiran program JKN memberikan rasa aman karena pemeriksaan kehamilan yang membutuhkan kunjungan berkala tidak lagi menjadi beban finansial. Ia pun tidak ragu merekomendasikan program ini kepada ibu hamil lain yang membutuhkan layanan kesehatan.
Dalam masa kehamilan, salah satu layanan yang dijamin JKN adalah Ante Natal Care (ANC). Pemeriksaan ini dilakukan rutin untuk memantau kondisi ibu dan janin sekaligus mendeteksi dini risiko atau masalah kehamilan.
Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FPKTP), pelayanan ANC diberikan sebanyak enam kali selama masa kehamilan. Pemeriksaan ini bisa dilakukan oleh dokter maupun bidan sesuai ketentuan yang berlaku.
Khusus pada pemeriksaan ANC pertama (ANC 1) dan ANC kelima (ANC 5), pelayanan dilakukan oleh dokter dan dilengkapi dengan pemeriksaan ultrasonografi (USG). Ketentuan ini memastikan pemantauan kondisi kehamilan berjalan optimal pada tahapan penting tersebut.
Pemeriksaan ANC secara berkala membantu tenaga kesehatan memantau pertumbuhan dan perkembangan janin. Dengan begitu, setiap kelainan atau kondisi yang membutuhkan penanganan khusus bisa diketahui lebih awal.
Bagi Utari, kemudahan akses layanan menjadi manfaat terbesar yang ia rasakan. Ia tidak perlu menunda pemeriksaan karena memikirkan biaya, sehingga kondisi kehamilannya selalu terpantau sejak dini.
“Saya berharap program ini terus berjalan, karena sangat membantu masyarakat kecil seperti saya,” ujarnya.