SKK Migas Sumbagsel Apresiasi Polda Sumsel dalam Menertibkan BBM Ilegal dan Kilang Ilegal - SumselMedia.com

Penulis: Fauzan Akbar  •  Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:42:31 WIB
SKK Migas Sumbagsel memberikan apresiasi kepada Polda Sumsel atas penertiban BBM ilegal dan penutupan kilang minyak ilegal.

PALEMBANG — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak (SKK Migas) Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Sumatera Selatan atas penertiban BBM ilegal dan penutupan kilang minyak ilegal. Penindakan ini dinilai berdampak langsung terhadap peningkatan lifting dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto, menyampaikan apresiasi tersebut dalam siaran pers pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menegaskan langkah tegas Kapolda Sumsel beserta jajaran berhasil meningkatkan produksi minyak dari sumur masyarakat yang dikelola BUMD, koperasi, dan UMKM.

Produksi Sumur Rakyat Melonjak Hampir 6 Kali Lipat

Data SKK Migas mencatat rata-rata pengiriman minyak sumur masyarakat dari wilayah Sumatera Selatan dan Jambi pada Mei 2026 sebesar 402 barel per hari. Angka itu naik menjadi 1.911 barel per hari pada rata-rata bulan Juli 2026.

Memasuki awal Agustus 2026, pengiriman melonjak lagi menjadi 2.391 barel per hari. Lonjakan ini terjadi sejalan dengan agresivitas penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM ilegal.

107 Laporan Polisi dan 142 Tersangka Diamankan

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., SH., M.Hum., memaparkan capaian penindakan dalam konferensi pers di UPPKB Kertapati pada 27 Juli 2026 lalu. Total 107 laporan polisi diterbitkan, terdiri dari 96 laporan penangkapan BBM dan 11 laporan penangkapan kilang ilegal.

Dari pengungkapan tersebut, 142 orang ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya 129 orang pada kasus BBM dan 13 orang pada kasus kilang ilegal. Polisi juga menyita 111 unit kendaraan, dengan 107 unit dari kasus BBM dan 4 unit dari kasus kilang ilegal yang terbakar.

Barang bukti kendaraan yang dipamerkan dalam konferensi pers mencapai 51 unit, meliputi 9 kendaraan roda 4, 26 unit roda 6, dan 16 unit roda 10. Kendaraan tersebut diamankan dari Ditkrimsus, Ditkrimum, Ditpolairud, Satbrimob, serta Polres Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara, Lahat, OKI, OKU, dan OKU Selatan.

Penertiban Jadi Program Prioritas Ketahanan Energi Nasional

Langkah Polda Sumsel merupakan tindak lanjut program prioritas Presiden RI terkait Ketahanan Energi Nasional melalui Permen ESDM No. 14 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi payung hukum resmi bagi pengelolaan sumur masyarakat.

Sumatera Selatan sendiri ditunjuk sebagai provinsi yang mengoperasikan dan melaksanakan uji coba program tata kelola sumur rakyat secara terintegrasi. Program ini melibatkan Gubernur Sumsel, Polda Sumatera Selatan, Kodam II/Sriwijaya, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, bersama SKK Migas serta KKKS Pertamina dan Medco.

“Kami apresiasi sebesar-besarnya Bapak Kapolda Sumatera Selatan dan seluruh jajaran yang telah mengambil tindakan tegas dengan menindak semua pelaku pendistribusian BBM ilegal hasil illegal refinery dan juga menutup illegal refinery karena hal tersebut sangat berdampak terhadap peningkatan lifting dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bambang Dwi Djanuarto.

Penertiban ini diharapkan menjaga ketahanan energi nasional, melindungi aset negara, serta menciptakan stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif di Sumatera Selatan.

Reporter: Fauzan Akbar
Sumber: sumselmedia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top