DPRD Prabumulih Larang Konser Musik di Dekat RSUD Pasca Viral, Manajemen Citimall Bakal Dipanggil

Penulis: Syahril Hamid  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 21:57:01 WIB
Komisi II DPRD Prabumulih melarang konser musik di area Citimall karena berdekatan dengan RSUD.

PRABUMULIH — Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Riza Ariansyah, menegaskan bahwa kegiatan konser musik sejenis tidak boleh lagi memakai area Citimall. Lokasi tersebut dinilai terlalu dekat dengan RSUD Prabumulih sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketenangan pasien yang tengah menjalani perawatan.

Keputusan ini diambil setelah polemik tersebut ramai diperbincangkan warganet. DPRD menilai perlu ada pembatasan tegas agar kejadian serupa tidak terulang, meskipun kegiatan ekonomi di pusat perbelanjaan itu tetap berjalan normal.

Manajemen Citimall dan EO Dipanggil dalam RDP

Untuk mengevaluasi proses perizinan dan koordinasi dampak, Komisi II DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Sejumlah pihak dijadwalkan hadir, mulai dari manajemen Citimall, Event Organizer (EO), Camat Prabumulih Timur, pihak kelurahan, hingga instansi yang mengeluarkan izin keramaian.

RDP ini menjadi langkah konkret DPRD untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali memicu gejolak di tengah masyarakat. Evaluasi menyeluruh akan difokuskan pada alur perizinan dan komunikasi antar pemangku kepentingan.

Bazar UMKM dan Kegiatan Sosial Tetap Boleh, Konser Dialihkan

DPRD menegaskan bahwa larangan ini tidak serta-merta membatasi aktivitas ekonomi di Citimall. Kegiatan non-bising seperti bazar UMKM dan acara sosial kemasyarakatan tetap dipersilakan berlangsung di lokasi tersebut.

Hanya saja, untuk acara yang menghadirkan musik dengan volume keras, DPRD menyarankan agar dipindahkan ke tempat yang lebih representatif. Dua opsi yang direkomendasikan adalah Lapangan Talang Djimar atau Taman Kota Prabumulih yang dinilai memiliki jarak lebih aman dari fasilitas kesehatan.

Menjaga Ketenangan Pasien Tanpa Mematikan Aktivitas Ekonomi

Langkah ini menjadi contoh penyeimbang antara iklim usaha dan kepentingan publik. Di satu sisi, DPRD tidak ingin menghambat roda perekonomian yang berputar di Citimall. Di sisi lain, hak pasien untuk mendapat perawatan tenang di rumah sakit tidak bisa ditawar.

Keputusan ini pun diharapkan menjadi acuan bagi EO dan pengelola gedung lain di Prabumulih agar lebih cermat memilih lokasi acara yang berpotensi menimbulkan kebisingan. Koordinasi sejak awal dengan lingkungan sekitar menjadi kunci agar polemik serupa tidak terulang. (Roy)

Reporter: Syahril Hamid
Sumber: krsumsel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top