PALEMBANG — Sebanyak 25.000 dari total 45.000 sumur minyak rakyat di Indonesia berada di Sumatera Selatan. Angka itu menjadi alasan utama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan legalitas pengelolaan sumur tradisional melalui Permen ESDM Nomor 14, sebuah kebijakan yang ia akui memicu penolakan dari pengusaha besar.
Bahlil menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pembukaan Musda XI DPD Partai Golkar Sumsel di Palembang, Minggu (2/8). Ia menegaskan bahwa narasi yang terbangun sejak era kemerdekaan yang menempatkan pengelolaan minyak hanya boleh dilakukan asing dan pengusaha raksasa dari ibu kota sudah keliru.
Menurut Bahlil, warga lokal di kabupaten penghasil minyak di Sumsel telah menambang di pekarangan dan kebun mereka jauh sebelum Indonesia merdeka. Praktik turun-temurun ini kerap terbentur proses hukum karena tidak adanya regulasi yang melindungi mereka.
"Dari 45.000 sumur di Indonesia, 25.000 ada di Provinsi Sumatra Selatan!" tegas Bahlil di hadapan peserta Musda.
Ia menilai kondisi ini bertentangan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang mengedepankan demokrasi ekonomi inklusif. "Inilah bentuk ketidakadilan dalam pandangan saya sebagai orang yang dibesarkan dari daerah. Saya katakan, sampai kapan ketidakadilan ini terjadi terus?" ucapnya.
Penerbitan Permen ESDM Nomor 14 bukannya tanpa hambatan. Bahlil mengaku dihantam protes dari kalangan pengusaha besar yang merasa terganggu dengan pelegalan sumur rakyat tersebut.
Latar belakangnya sebagai anak daerah membuat Bahlil menolak tunduk pada tekanan elit. Ia menegaskan komitmennya dengan pernyataan yang menohok.
"Saya katakan untuk mereka, saya ini Menteri dari anak orang susah. Saya ini Menteri bukan lahir dari anak piring emas, saya ini lahir dari piring plastik. Saya ini dari kampung," ujar Bahlil.
Bahlil memastikan kebijakan di sektor energi ini tetap terukur dan menjadi fondasi menjaga tren positif ekonomi nasional. Ia mengutip kajian internal yang mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal pertama kuat di angka 5,61 persen.
Inflasi tercatat berada di bawah 3 persen, disebutnya sebagai salah satu pencapaian terbaik di antara negara-negara G20. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan tetap bertahan di atas 5 persen pada kuartal kedua.
Dengan adanya kepastian hukum bagi pengelola sumur rakyat, aktivitas ekonomi di daerah penghasil minyak seperti Sumsel diharapkan semakin menggeliat tanpa dibayangi ancaman kriminalisasi.