PALEMBANG — Sebanyak 11 kepengurusan APPSI kabupaten/kota di Sumatera Selatan resmi dikukuhkan dalam satu agenda pelantikan yang digelar di Aula STIFI Bhakti Pertiwi Palembang, Sabtu (1/8/2026). Prosesi ini sekaligus melantik Komisariat DPD APPSI Kota Palembang dan Koperasi APPSI untuk periode kepengurusan lima tahun ke depan.
Ketua Harian DPP APPSI Don Muzakir menyebut pengukuhan ini merupakan bagian dari konsolidasi organisasi secara nasional. Ia memastikan seluruh pengurus yang baru dilantik siap menjalankan program kerja yang berorientasi pada kepentingan pedagang pasar tradisional.
Ketua DPW APPSI Sumatera Selatan, Ishak Mekki, mengingatkan agar pengurus yang baru dilantik tidak hanya mengemban jabatan secara administratif. Ia meminta seluruh jajaran bekerja langsung di tengah masyarakat dan pedagang untuk mengawal berbagai persoalan perdagangan rakyat.
"Organisasi ini dibentuk untuk mengabdikan diri membantu pedagang, menjaga stabilitas pasar, serta memperjuangkan kesejahteraan mereka," tegas Ishak dalam sambutannya.
Ia menambahkan, APPSI memiliki tanggung jawab mengawal berbagai aspek, mulai dari kondisi pasar tradisional, pemberian bantuan hukum kepada pedagang, hingga pengawasan distribusi kebutuhan pokok bersubsidi.
"Kalau terjadi kelangkaan beras subsidi atau minyak goreng subsidi, kita harus mempertanyakan penyebabnya. Tugas APPSI bukan hanya membantu pedagang, tetapi juga menjaga kondisi pasar agar tetap baik karena pasar merupakan roda ekonomi kerakyatan dan menjadi ujung tombak perekonomian masyarakat," ujarnya.
Dalam kepengurusan baru ini, APPSI akan secara rutin memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di berbagai pasar. Data hasil pemantauan tersebut nantinya disampaikan kepada pemerintah daerah, mulai dari wali kota, bupati, hingga gubernur sebagai bahan evaluasi kebijakan.
Selain itu, APPSI juga menyoroti semakin ketatnya persaingan antara pasar tradisional dan minimarket modern. Organisasi ini berkomitmen mengawal agar pendirian minimarket tetap mematuhi regulasi yang berlaku sehingga tidak mengancam keberlangsungan usaha pedagang pasar.
Dalam kesempatan yang sama, turut dilantik jajaran pengurus inti DPD APPSI Kota Palembang. Ben Rizal Dt Rajo Penghulu dipercaya sebagai Ketua DPD APPSI Kota Palembang, sedangkan Nofriandi Tanjung, ST., MT., menjabat sebagai Sekretaris DPD APPSI Kota Palembang.
Don Muzakir menegaskan, APPSI terus mendorong pemerintah agar merealisasikan program revitalisasi pasar tradisional pada tahun mendatang. Menurutnya, revitalisasi menjadi langkah penting agar pasar tradisional memiliki fasilitas yang lebih layak, bersih, nyaman, dan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern.
"Kami ingin pemerintah lebih fokus pada revitalisasi pasar agar kondisi pasar menjadi lebih layak, nyaman, bersih, dan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern. Ini menjadi salah satu agenda yang akan terus kami perjuangkan," katanya.
Melalui kepengurusan periode 2025–2030, APPSI optimistis mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, meningkatkan kesejahteraan pedagang, sekaligus mempercepat pembangunan pasar tradisional di Sumatera Selatan.