PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang memastikan keberhasilan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak cukup diukur dari angka kepesertaan semata. Dalam forum komunikasi yang digelar Senin (13/7/2026), Pemkot bersama BPJS Kesehatan mendorong strategi rekrutmen dan reaktivasi peserta agar cakupan UHC yang sudah dipertahankan sejak 2023 tetap berkualitas.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin, menyebut validasi data menjadi kunci utama. Sinkronisasi data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan BPJS Kesehatan harus terus diperbarui agar peserta yang menerima manfaat benar-benar warga Palembang.
"Validasi data sangat penting agar masyarakat yang mendapatkan manfaat program benar-benar sesuai dengan kondisi dan domisilinya," ujar Sulaiman Amin. Ia menambahkan, ketepatan data diperlukan untuk membedakan warga Kota Palembang dengan penduduk dari daerah lain yang bekerja di ibu kota Sumatera Selatan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina, menegaskan hal serupa. Menurutnya, validitas data menjadi fondasi keberlangsungan UHC berkualitas. Tanpa data akurat, program perlindungan kesehatan berisiko tidak tepat sasaran.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, dr. Muhammad Fakhriza, menjelaskan bahwa sistem pembiayaan JKN dibangun di atas prinsip gotong royong. Peserta yang sehat dan aktif membayar iuran ikut membiayai layanan kesehatan bagi yang membutuhkan.
"Satu peserta JKN yang membutuhkan terapi cuci darah dapat memperoleh manfaat dari kontribusi sekitar 110 peserta lain yang berada dalam kondisi sehat dan aktif membayar iuran," jelas Fakhriza dalam pemaparannya.
Pemkot Palembang juga mendorong optimalisasi penerapan surat edaran terkait kewajiban perusahaan. Dinas Kesehatan setempat menilai keterlibatan dunia usaha dalam kepesertaan JKN akan memperluas cakupan perlindungan bagi para pekerja sekaligus mendorong target kepesertaan aktif.
Forum komunikasi tersebut menjadi ajang penguatan sinergi lintas sektor. Pemkot Palembang bersama BPJS Kesehatan berkomitmen menjaga status UHC tetap terjaga sembari meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Dengan kolaborasi berkelanjutan, Pemkot berharap Program JKN tidak hanya memberikan akses layanan kesehatan yang lebih luas, tetapi juga menjadi fondasi mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera.