MUARA ENIM — Dendam lama yang dipicu perselingkuhan dan rumah tangga yang rumit berakhir tragis di Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Seorang buruh bernama Muhamad Supriadi (25) tewas setelah terlibat duel dengan tetangganya, Sanik (57), di jalan samping lapangan sepak bola dusun setempat pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin mengungkapkan bahwa peristiwa itu bukan sekadar perkelahian biasa. Akar masalahnya sudah berlangsung sejak 2020, ketika Sanik mencurigai korban selingkuh dengan istrinya. Pelaku sempat berniat melaporkan Supriadi ke polisi, namun akhirnya memilih menceraikan istrinya.
Dua pekan setelah bercerai, mantan istri Sanik justru menikah dengan korban. Namun pernikahan itu tidak bertahan lama. Atas desakan anak-anaknya, Sanik akhirnya rujuk dan menikahi kembali istrinya.
“Karena kasihan mengontrak sendirian, dan memikirkan keutuhan rumah tangga, akhirnya pelaku mau kembali rujuk dengan menikahinya kembali dan hidup serumah,” jelas Kapolsek.
Namun pada 2025, istri korban meninggal dunia. Sanik kembali mendapat informasi bahwa Supriadi kembali menjalin hubungan dengan istrinya. Informasi itu membuat pelaku sakit hati, meski saat itu hanya dipendam.
Kejadian berdarah itu bermula saat Supriadi baru saja mengantar teman wanitanya dari Kabupaten Pali hingga ke pintu gerbang desa. Setelah itu, korban berjalan kaki menuju rumahnya. Di tengah jalan, ia berpapasan dengan Sanik yang baru pulang dari kebun.
“Korban tubuhnya besar tinggi dan masih muda, kalau pelaku sudah tua dan tubuhnya kecil serta kakinya pincang,” ujar Kapolsek.
Saat bertemu, Supriadi langsung mengajak Sanik berduel untuk menuntaskan masalah lama. Korban memukul pelaku dengan tangan kosong, namun pukulan itu berhasil ditangkis. Merasa terdesak, Sanik mencabut sebilah senjata tajam jenis kris dari pinggangnya dan menghujamkannya ke dada korban.
Setelah ditikam, Supriadi terjatuh dan berusaha lari menyelamatkan diri sambil meminta pertolongan. Warga yang melihat korban dalam kondisi sekarat segera membawanya ke Puskesmas Gunung Megang. Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di puskesmas.
Anehnya, pelaku tidak mengetahui bahwa korban tewas. “Pelaku tidak tahu kalau korban yang ditusuknya meninggal dunia. Makanya, ia sempat pulang dan pergi lagi menjaga kebun. Ketika dijemput ia baru tahu informasi tersebut,” kata Kapolsek.
Polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan intensif dan pendekatan kepada keluarga pelaku. Akhirnya, Sanik menyerahkan diri pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang beserta barang bukti.
Atas perbuatannya, Sanik dijerat dengan Pasal 458 KUHP subsider Pasal 466 Ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.