PALEMBANG — Kapal tongkang batu bara berukuran raksasa tidak lagi bisa seenaknya melintas di bawah Jembatan P6 Lalan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memutuskan memberlakukan pembatasan ketat selama proses pembangunan infrastruktur tersebut masih berlangsung.
Keputusan ini diambil setelah serangkaian insiden tabrakan terjadi, termasuk yang paling fatal pada Agustus 2024 lalu yang membuat jembatan ambruk. Insiden terbaru dilaporkan terjadi pada Mei 2026.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, kapal yang selama ini melintas di bawah Jembatan P6 Lalan rata-rata berukuran 300 kaki. Ukuran itu dinilai terlalu besar dan meningkatkan risiko benturan, terutama saat arus sungai pasang atau surut.
“Meski penggunaan kapal berukuran besar lebih efisien dari sisi biaya transportasi, risiko terhadap konstruksi jembatan juga cukup tinggi,” kata Herman Deru di Palembang, Jumat.
Kesepakatan yang diraih bersama pihak terkait menetapkan batas maksimal ukuran kapal menjadi 230 kaki. Tidak hanya itu, jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal juga akan diatur secara ketat.
Selain membatasi ukuran kapal, pemerintah akan memasang fender atau pelindung pada tiang jembatan. Langkah ini dinilai krusial meskipun membutuhkan biaya besar dan proses pengerjaan yang tidak mudah.
“Fender itu merupakan penguat atau pelindung pada tiang jembatan. Jadi kalau ke depan terjadi benturan lagi, tiang jembatan tidak langsung terkena dampaknya,” ujar Herman Deru.
Menariknya, pemerintah memutuskan untuk tidak menutup jalur perairan secara total. Alasannya, aktivitas ekspor dan distribusi pasokan ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tidak boleh terganggu. Seluruh komoditas tetap diperbolehkan melintas, namun dengan ukuran kapal yang sudah diperkecil.
Herman Deru mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa tidak hanya kapal pengangkut batu bara biasa yang menjadi penyebab insiden. “Termasuk kapal milik kontraktor sendiri yang menabrak tiang tersebut, bukan kapal lain,” jelasnya.
Pengaturan lalu lintas perairan ini akan dilakukan melalui mekanisme pengaturan waktu. Dengan begitu, aktivitas pelayaran tetap berjalan aman dan lancar selama pembangunan jembatan berlangsung.
Pemerintah berharap kombinasi antara pembatasan ukuran kapal, penjadwalan ketat, dan pemasangan fender mampu menghentikan rentetan kecelakaan yang telah terjadi berulang kali di titik tersebut.