Warga PALI Kini Bisa Akses Bantuan Hukum Gratis Lewat Posbankum, Begini Cara dan Syaratnya

Penulis: Syahril Hamid  •  Selasa, 19 Mei 2026 | 15:25:01 WIB
Warga PALI mengikuti sosialisasi Posbankum untuk akses bantuan hukum gratis di Kecamatan Talang Ubi.

PALI — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar sosialisasi Posbankum dan bantuan hukum di dua kelurahan di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (18/5/2026). Kegiatan ini menyasar Kelurahan Pasar Bhayangkara dan Kelurahan Talang Ubi Selatan dengan total sekitar 200 peserta.

Acara dipusatkan di Balai Desa Serba Guna Kecamatan Talang Ubi. Hadir dalam kegiatan itu Camat Talang Ubi Atmo Maryono, Lurah Pasar Bhayangkara Suherman, Lurah Talang Ubi Selatan Juliani, serta unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, dan pengurus Posyandu.

Posbankum Bisa untuk Apa Saja?

Camat Talang Ubi Atmo Maryono menjelaskan, Posbankum hadir untuk menjawab kebutuhan hukum warga, khususnya mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Layanan yang diberikan mencakup konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi atau perdamaian di luar pengadilan, hingga rujukan ke advokat.

"Melalui Posbankum, masyarakat bisa mendapatkan konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, perdamaian di luar pengadilan, hingga rujukan advokat. Kami berharap informasi ini dapat diteruskan kepada masyarakat luas agar semakin banyak warga memahami hak-hak hukumnya," ujar Atmo dalam sambutannya.

Sesi Berbeda untuk Dua Kelurahan

Sosialisasi dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama diikuti warga Kelurahan Pasar Bhayangkara. Narasumber Asnedi menyampaikan materi soal perluasan akses keadilan melalui Posbankum di tingkat desa dan kelurahan. Materi bantuan hukum disampaikan oleh Rinaldi Wijaya.

Sesi kedua untuk peserta dari Kelurahan Talang Ubi Selatan. Penyuluh Hukum Kemenkum Sumsel, Nurdiana, memaparkan peran Posbankum dalam mendekatkan layanan hukum ke masyarakat. Materi bantuan hukum kemudian dilanjutkan oleh Anggie Purnasari Corrie.

Simulasi Aplikasi BPHN Jadi Daya Tarik

Tak hanya ceramah, peserta juga mendapat simulasi tata cara pelaporan layanan Posbankum melalui aplikasi pelaporan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Langkah ini dinilai penting agar warga tak hanya tahu secara teori, tapi juga bisa langsung mempraktikkan cara mengakses layanan jika suatu saat membutuhkan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Apresiasi Antusiasme Warga

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa sosialisasi semacam ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses.

"Kami berharap masyarakat semakin memahami hak hukumnya dan tidak ragu memanfaatkan layanan bantuan hukum yang telah disediakan negara," ujarnya.

Reporter: Syahril Hamid
Sumber: sumselupdate.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top