PALEMBANG — Kuasa hukum keluarga korban, Desmond Simanjuntak, menyampaikan hal itu usai mengikuti sidang di Pengadilan Militer dengan terdakwa Sertu Muhammad Rafi Ronald, Selasa (3/11/2026). Menurut Desmond, pihaknya menduga ada kelalaian pengelola tempat hiburan dalam menyaring barang bawaan pengunjung.
Dugaan itu muncul dari fakta persidangan yang diikuti tim penasihat hukum. Luka yang menyebabkan Pratu Feriskal meninggal dunia, kata Desmond, berkaitan dengan proyektil dari senjata api.
Tim penasihat hukum menyoroti dua hal utama. Pertama, bagaimana seorang oknum aparat bisa masuk ke tempat hiburan malam tersebut. Kedua, bagaimana senjata api bisa lolos hingga ke dalam lokasi tanpa terdeteksi sistem pengamanan pengelola.
"Kami menduga ada kelalaian dari pihak penyelenggara atau pengelola Pahet. Pertama, bagaimana seorang oknum aparat bisa masuk ke tempat hiburan malam tersebut," kata Desmond.
Desmond menilai pengelola tempat hiburan punya tanggung jawab atas aspek keamanan pengunjung. Terlebih, tempat usaha itu memperoleh keuntungan dari aktivitas pengunjung yang datang.
"Bagaimana pihak penyelenggara atau penyedia tempat yang mendapatkan keuntungan dari banyaknya pengunjung justru bisa meloloskan senjata api masuk ke lokasi tersebut," ungkapnya.
Di luar persoalan pengawasan kafe, tim penasihat hukum meminta majelis hakim membuka seluruh fakta dalam dakwaan. Harapan itu disampaikan agar putusan yang dijatuhkan mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga korban.
"Kami meminta agar sidang di Pengadilan Militer ini dibuka seterang-terangnya. Artinya, setiap fakta dan alur cerita yang ada dalam dakwaan bisa terungkap. Itu harapan kami," ujar Desmond.
Orang tua Pratu Feriskal, lanjut dia, harus kehilangan anaknya akibat peristiwa penembakan. Karena itu, proses hukum diharapkan berjalan objektif.
Tim penasihat hukum masih menunggu perkembangan persidangan dan putusan majelis hakim terhadap terdakwa. Namun, upaya hukum lain terhadap pengelola Kafe Panhead melalui gugatan perbuatan melawan hukum juga tengah dipertimbangkan.
"Kami dari tim penasihat hukum kemungkinan akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap pihak Pahet. Karena menurut perspektif hukum kami, ada dugaan kelalaian yang patut dipertanggungjawabkan terkait meninggalnya klien kami," tegasnya.
Desmond menegaskan, dugaan kelalaian pengelola tempat hiburan masih merupakan pandangan tim penasihat hukum keluarga korban. Pandangan itu belum menjadi kesimpulan hukum.
Tim penasihat hukum akan terus mengawal perkara ini agar seluruh fakta terkait peristiwa penembakan Pratu Feriskal terungkap. Termasuk kemungkinan adanya tanggung jawab pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut.