PALEMBANG — Tongkang Pacific Star 7805 ditarik kapal tunda Karya Pacific 2258 milik PT Karya Pacific Shipping saat insiden berlangsung. Tongkang itu mengangkut batu bara dari Jetty RMK Gandus dan hendak berlayar menuju ambang luar Sungai Musi ketika gagal melintas mulus di bawah Jembatan Ampera.
Rekaman 52 detik yang beredar memperlihatkan tongkang berhenti di bawah bentang jembatan, tidak mampu melanjutkan pelayaran. Hingga berita ini ditulis, Ditpolairud Polda Sumatera Selatan dan KSOP Kelas I Palembang belum memberi keterangan resmi soal penyebab insiden.
Dugaan awal mengarah pada muatan batu bara yang tidak sesuai ambang batas sarat atau draft kapal yang diperbolehkan. Muka air Sungai Musi yang sedang tinggi turut diperhitungkan sebagai faktor pemicu.
Dua aspek itu — ketinggian muatan dan kondisi permukaan air — menjadi kunci keselamatan pelayaran saat kapal melintasi kolong Jembatan Ampera. Ruang bebas di bawah jembatan ikonik Palembang tersebut terbatas, sehingga selisih ketinggian beberapa sentimeter saja bisa menentukan kapal lolos atau tersangkut.
Insiden serupa pernah terjadi pada Minggu (4/1/2026). Tongkang batu bara Power 3020 yang ditarik tugboat Bojoma 2917 diduga menabrak tiang Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan di samping Jembatan Ampera.
Peristiwa itu terekam video dan tersebar di media sosial. Saat itu perairan Sungai Musi diselimuti kabut asap. Warga mendatangi lokasi untuk melihat kondisi tongkang dan tiang LRT.
Plt Kepala KSOP Kelas I Palembang Khairul Anwar membenarkan insiden Januari tersebut. "Ya benar, untuk informasi lebih lanjut masih dalam penyelidikan Kantor KSOP Kelas I Palembang," katanya singkat.
Jembatan Ampera menjadi titik kritis bagi tongkang batu bara yang keluar-masuk Sungai Musi. Jalur dari Jetty RMK Gandus menuju ambang luar sungai mewajibkan kapal melewati kolong jembatan dengan ruang bebas terbatas.
Frekuensi insiden di titik yang sama dalam sepuluh bulan terakhir menimbulkan pertanyaan soal pengawasan muatan dan prosedur pelayaran. Belum ada informasi apakah otoritas pelabuhan akan mengevaluasi jalur atau memperketat pemeriksaan draft kapal.
Kantor KSOP Kelas I Palembang dan Ditpolairud Polda Sumatera Selatan belum merilis kronologi resmi maupun langkah penanganan pasca-insiden Pacific Star 7805.