Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menerapkan uji kompetensi sertifikasi berstandar nasional terhadap 277 personel penyidik dan penyidik pembantu. Pengujian digelar di Palembang dengan skema verifikasi portofolio, ujian tertulis berbasis komputer, wawancara, hingga simulasi praktik penanganan perkara. Sertifikasi ini digelar Bareskrim Polri bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Lemdiklat Polri dan Polda Sumsel.
PALEMBANG — Peserta uji kompetensi berasal dari sejumlah satuan kerja di lingkungan Polda Sumsel. Mereka mewakili Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditres PPA dan PPO, Ditpolairud, hingga jajaran polres di wilayah provinsi itu.
Kepala Biro Operasi Polda Sumsel Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso menyatakan sertifikasi ini menyasar legalitas formal sekaligus profesionalisme penyidik. Menurut dia, tuntutan hukum modern menuntut penyidik menguasai metode scientific crime investigation dan memanfaatkan digitalisasi sistem e-penyidikan.
"Pelaksanaan sertifikasi ini diselenggarakan oleh Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri serta Polda Sumsel," kata Anis usai kegiatan di Palembang, Rabu.
Anis menegaskan pengadaan sertifikasi nasional bertujuan memastikan legalitas formal serta profesionalisme penyidik dalam menghadapi dinamika hukum modern. Penyidik diwajibkan menerapkan scientific crime investigation serta memanfaatkan digitalisasi sistem e-penyidikan demi menekan pengaduan masyarakat.
Dua tuntutan itu menjadi dasar mengapa pengujian tidak sekadar administratif. Kompetensi penyidik dinilai dari kemampuan menangani perkara secara terukur, bukan hanya dari kelengkapan berkas.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya menambahkan seluruh peserta harus melewati serangkaian pengujian ketat. Skema pengujian meliputi verifikasi portofolio, ujian tertulis berbasis komputer, wawancara, hingga simulasi praktik penanganan perkara.
Rangkaian itu dirancang menjamin proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Simulasi praktik penanganan perkara menjadi bagian yang menguji langsung kemampuan peserta di lapangan.
Dengan 277 personel tersertifikasi, kapasitas penyidikan di jajaran Polda Sumsel diharapkan meningkat. Penanganan perkara di tingkat polres hingga direktorat menjadi sasaran utama standardisasi ini.
Sertifikasi berstandar nasional juga membuka jalur pengakuan kompetensi bagi penyidik. Pengujian digelar serentak dengan melibatkan asesor dari LSP Lemdiklat Polri.