PALEMBANG — Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan penataan kawasan pasar menyasar tiga lokasi yang dinilai paling padat aktivitas, yakni Pasar 16 Ilir, Pasar Kuto, dan Pasar Lemabang. Pembahasan penertiban melibatkan Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang, dengan fokus utama memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sekitar pasar.
Menurut Ratu Dewa, kesemrawutan muncul karena aktivitas warga, pedagang, dan kendaraan bercampur di ruang jalan yang sama. Kondisi itu berulang setiap hari dan membuat arus lalu lintas tersendat.
Pasar 16 Ilir, Kuto, dan Lemabang merupakan kawasan dagang lama di Palembang dengan intensitas kunjungan tinggi. Kendaraan yang parkir di badan jalan memperparah kemacetan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore.
Ratu Dewa meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama PD Pasar Palembang Jaya mulai memetakan persoalan di tiap kawasan. Pemetaan mencakup aspek keamanan hingga pengaturan parkir.
"Intinya untuk ketertiban, keamanan, kelancaran, sehingga tidak ada keributan dan tidak ada kemacetan lagi," kata Ratu Dewa saat ditemui usai rapat di Polrestabes Palembang, Rabu (23/9/2026).
Pengaturan parkir disebut Ratu Dewa sebagai bagian paling penting dalam penataan kawasan pasar. Kendaraan yang berhenti sembarangan dinilai menjadi penyebab utama arus lalu lintas terhambat.
"Yang paling penting masalah perparkiran benar-benar tertata dengan baik dan rapi," ujarnya.
Selain parkir, pemetaan yang diminta mencakup penataan ruang dagang dan jalur pejalan kaki. OPD terkait akan menelusuri titik-titik yang paling sering menimbulkan kepadatan.
Pemkot Palembang belum menetapkan jadwal pasti penertiban di tiga pasar tersebut. Ratu Dewa menyatakan pihaknya akan melihat kondisi lapangan lebih dulu sebelum menentukan langkah berikutnya.
Penertiban di sejumlah pasar lain disebut mulai berjalan. Untuk Pasar 16 Ilir, Kuto, dan Lemabang, hasil pemetaan dari OPD dan PD Pasar Palembang Jaya akan menjadi dasar penentuan bentuk penataan yang diterapkan.
"Seluruh pemangku kepentingan, khususnya organisasi perangkat daerah dan PD Pasar juga harus mulai membuat pemetaan," kata Ratu Dewa.