Betrand Peto Diperiksa 4,5 Jam sebagai Saksi Dugaan Penganiayaan

Penulis: Fauzan Akbar  •  Selasa, 22 September 2026 | 09:37:32 WIB
Betrand Peto tiba memenuhi panggilan penyidik PPA Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya.

SUMATERA SELATAN — Betrand Peto menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan di Polda Metro Jaya selama sekitar 4,5 jam. Penyidik mencecar puluhan pertanyaan soal keberadaannya di klub malam SCBD, Jakarta Selatan, hingga rekonstruksi aktivitasnya malam itu.

Pemeriksaan berlangsung Senin (21/9/2026) dan berjalan cukup panjang. Penyanyi muda yang akrab disapa Onyo itu datang memenuhi panggilan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, didampingi tim kuasa hukumnya.

Ezra, kuasa hukum Onyo, menyebut kliennya diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan wanita berinisial DYP terhadap teman dekatnya, Bebby Hatami. Pemeriksaan menyorot keberadaan Onyo di sebuah klub malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Puluhan Pertanyaan Seputar Peristiwa di SCBD

Penyidik mengajukan sekitar 20 sampai 22 pertanyaan kepada Onyo. Materi pemeriksaan berpusat pada rekonstruksi aktivitasnya sejak keributan di tempat kejadian perkara hingga kembali ke lokasi syuting.

"Oke, yang kedua itu sekitar 20–22 pertanyaan dari jam 03.00 sampai jam 07.30," ungkap Ezra kepada awak media.

Rentang waktu yang ditanyakan menunjukkan penyidik ingin memetakan kronologi secara rinci. Bukan sekadar keberadaan Onyo di lokasi, tetapi juga apa yang ia lakukan sebelum dan sesudah peristiwa berlangsung.

Mengapa Onyo Diperiksa sebagai Saksi

Status Onyo dalam perkara ini adalah saksi, bukan tersangka. Ia dipanggil karena diduga mengetahui rangkaian kejadian yang menjadi dasar laporan DYP terhadap Bebby Hatami.

Kuasa hukum menegaskan kliennya hadir kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Kehadiran Onyo menjadi bagian dari upaya penyidik melengkapi keterangan dari pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian.

Durasi Pemeriksaan 4,5 Jam

Total waktu pemeriksaan mencapai sekitar 4,5 jam. Durasi sepanjang itu wajar untuk perkara yang butuh pendalaman kronologi, terutama karena melibatkan beberapa lokasi berbeda.

Penyidik juga menelusuri aktivitas Onyo hingga kembali ke lokasi syuting. Detail ini penting untuk memastikan keterangan saksi selaras dengan bukti dan keterangan pihak lain.

Langkah Selanjutnya dalam Penyidikan

Setelah pemeriksaan saksi, penyidik PPA Polda Metro Jaya masih mendalami laporan DYP. Belum ada keterangan resmi soal kemungkinan pemanggilan lanjutan atau penetapan tersangka.

Bagi orang tua yang mengikuti perkembangan kasus ini, penting mengingat bahwa status saksi berbeda dari tersangka. Proses hukum tetap berjalan dengan asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan yang berkekuatan tetap.

Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi dan kecukupan bukti yang dikumpulkan penyidik. Pantau informasi dari sumber resmi agar tidak terjebak kabar yang belum terverifikasi.

Reporter: Fauzan Akbar
Sumber: lifestyle.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top