Bupati Ogan Ilir Serahkan Kepala Sekolah Atur Jam Belajar Siswa PAUD hingga SMP Dampak Kabut Asap

Penulis: Hamdani Putra  •  Selasa, 22 September 2026 | 07:02:31 WIB
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyerahkan kewenangan pengaturan jam belajar kepada kepala sekolah.

OGAN ILIR — Kewenangan yang diserahkan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar berlaku untuk jenjang PAUD, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama. Kepala sekolah di tiap satuan pendidikan bisa memutuskan sendiri apakah kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, dimundurkan, atau dihentikan sementara.

Kebijakan ini muncul setelah kabut asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti sejumlah kecamatan di Ogan Ilir dengan intensitas yang tidak sama. Ada daerah yang pekat, ada pula yang masih terang.

Mengapa Kewenangan Diserahkan ke Kepala Sekolah

Panca menilai kondisi kabut asap di Ogan Ilir tidak merata sehingga penanganannya tidak bisa disamaratakan. Setiap sekolah punya situasi lapangan berbeda.

"Untuk wilayah Ogan Ilir sebagian terdampak, sebagian ada yang tidak begitu terdampak. Kemudian ada yang pekat, ada yang terang sesuai situasi dan kondisi," kata Panca saat ditemui wartawan usai menghadiri rapat paripurna di Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Rabu (10/9/2026).

Dari penilaian itu, pemerintah daerah memilih tidak menarik satu kebijakan seragam untuk seluruh sekolah. Kepala sekolah dianggap paling tahu kondisi udara di sekitar lingkungan masing-masing.

Penundaan Jam Pelajaran hingga Libur Sementara

Dalam praktiknya, kepala sekolah boleh menunda jam pelajaran apabila kabut asap dinilai kurang mendukung kegiatan belajar mengajar. Opsi lain, meliburkan murid untuk sementara waktu.

"Untuk siswa SMP, SD, hingga PAUD, kami memberikan kewenangan penuh kepada para kepala sekolah untuk menunda jam pelajaran atau bahkan meliburkan muridnya," ujar Panca.

Kebijakan ini menyasar tiga jenjang sekaligus karena siswa PAUD dan SD dinilai paling rentan terhadap paparan asap. Anak usia dini dan usia sekolah dasar punya daya tahan pernapasan lebih rendah dibanding pelajar dewasa.

Karhutla Jadi Pemicu Utama

Kabut asap yang menyelimuti Ogan Ilir bersumber dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa waktu terakhir. Dampaknya dirasakan warga di sejumlah daerah, tidak hanya di Sumatera Selatan.

Pemerintah pusat hingga daerah menyoroti persoalan ini karena menyangkut aktivitas belajar mengajar. Kualitas udara yang memburuk berisiko memicu gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak.

Sejauh ini belum ada laporan resmi soal jumlah sekolah yang sudah memakai kewenangan tersebut. Pemkab Ogan Ilir menyerahkan sepenuhnya penilaian kondisi ke masing-masing kepala sekolah.

Yang Perlu Dipantau Warga

Orang tua diminta mengikuti informasi dari sekolah masing-masing soal jadwal belajar anak. Keputusan penundaan atau libur bisa berbeda antara satu sekolah dan sekolah lain, bahkan di kecamatan yang berdekatan.

Pemantauan kualitas udara dan perkembangan karhutla akan menentukan sampai kapan kebijakan ini berlaku. Jika kabut asap kembali pekat, kepala sekolah bisa memperpanjang penundaan tanpa menunggu instruksi baru dari pemerintah daerah.

Reporter: Hamdani Putra
Sumber: tipikorinvestigasinews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top