Gubernur Herman Deru Dorong RUU Transmigrasi Selesaikan Persoalan Eks Transmigrasi di Sumsel

Penulis: Syahril Hamid  •  Jumat, 11 September 2026 | 07:02:31 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru membuka Focus Group Discussion RUU Ketransmigrasian di Auditorium Bina Praja, Kamis (10/9/2026).

PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menilai pembaruan regulasi ketransmigrasian menjadi kebutuhan mendesak. Program transmigrasi, katanya, punya andil besar dalam membentuk wilayah sekaligus menggerakkan perekonomian Sumsel. Karena itu, berbagai persoalan yang muncul seiring perkembangan zaman perlu diselesaikan secara menyeluruh melalui RUU Transmigrasi.

Pernyataan itu disampaikan Herman Deru ketika membuka Focus Group Discussion RUU Ketransmigrasian bersama Stakeholder di Provinsi Sumatera Selatan. Forum tersebut digelar Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang Ketransmigrasian Universitas Gadjah Mada di Auditorium Bina Praja, Kamis (10/9/2026) pagi.

Dari Program Kolonial hingga Menjadi Bagian Penduduk Sumsel

Herman Deru mengingatkan bahwa transmigrasi warisan pemerintah kolonial Belanda pernah ditafsirkan sebagai kerja rodi. Kenyataan di lapangan, menurutnya, justru berbeda. Warga yang ditempatkan lewat program itu mampu membangun kehidupan dan perekonomian yang baik.

"Bukan kerja rodi. Buktinya, mereka bisa hidup setara, bahkan ekonominya begitu baik," ujar Herman Deru.

Masyarakat transmigrasi kini telah melebur menjadi bagian dari penduduk Sumatera Selatan. Herman Deru menyebut sekitar 38 hingga mendekati 40 persen penduduk Sumsel merupakan masyarakat eks transmigrasi, meski sebagian besar sudah berbaur dengan warga setempat.

Persoalan Pascareformasi dan Status Aset yang Tak Tegas

Menurut Herman Deru, persoalan yang paling mengemuka di kawasan transmigrasi muncul pascareformasi. Isu utamanya berkaitan dengan perkembangan penduduk dan permukiman yang ada.

Ia mencontohkan kawasan transmigrasi di Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin. Kawasan itu mulai berkembang pada era 1990-an dan kini tergolong maju, tetapi pengembangannya masih terkendala infrastruktur.

Herman Deru menyoroti warisan Kementerian Transmigrasi berupa infrastruktur di kawasan transmigrasi, mulai dari jalan, fasilitas kesehatan, hingga perkantoran. Menurutnya, tidak seluruh aset dan infrastruktur eks transmigrasi memiliki status pengelolaan yang tegas setelah program berjalan.

"Tidak ada penyerahan aset itu kepada pemerintah daerah atau pemerintah kabupaten secara tegas. Tetapi masyarakat tahunya itu menjadi tanggung jawab bupati dan gubernur," jelasnya.

Ia menegaskan persoalan itu bukan soal perebutan aset. Yang lebih mendasar adalah keterbatasan kemampuan pemerintah kabupaten dan kota merevitalisasi serta mengembangkan aset eks transmigrasi di tengah kondisi fiskal yang terbatas.

"Bukan memperdebatkan aset, tetapi ketidakmampuan kabupaten dan kota merevitalisasi aset eks transmigrasi dengan kemampuan keuangan yang sangat terbatas," ujarnya.

Sedimentasi Pulau Rimau dan Jalur Pelayaran yang Terancam

Herman Deru juga menyoroti kawasan transmigrasi di wilayah perairan, salah satunya Pulau Rimau yang dibuka sejak 1982. Kawasan itu menghadapi sedimentasi yang belum tertangani secara optimal.

"Sejak dibuka tahun 1982 di Pulau Rimau, tidak pernah dinormalisasi dan sedimentasi terus terjadi. Padahal masyarakat sudah terbangun etosnya sebagai petani dan sudah banyak yang menjadi lumbung pangan," katanya.

Sumatera Selatan saat ini menjadi salah satu daerah dengan peningkatan produksi pertanian tinggi, bahkan masuk tiga besar secara nasional. Herman Deru khawatir sedimentasi di jalur pelayaran menuju kawasan tersebut menghambat aktivitas warga sekaligus distribusi hasil pertanian.

"Sekarang kita khawatir ketika sedimentasi jalur pelayaran ke wilayah tadi terjadi. Ini berbahaya. Jadi saya minta RUU ini nanti bisa mengakomodasi persoalan tersebut," tegasnya.

Modal Sumber Daya Manusia dan Harapan pada RUU

Keberhasilan program transmigrasi, menurut Herman Deru, juga tampak dari peningkatan kualitas sumber daya manusia. Banyak anak keluarga transmigran asal Sumsel yang menempuh pendidikan hingga ke luar negeri.

"Banyak warga transmigrasi yang sekolah sampai London dan Australia. Ini menunjukkan betapa baiknya warga Sumsel menerima mereka," ujarnya.

Herman Deru berharap pembahasan RUU Transmigrasi menjadi momentum inventarisasi menyeluruh terhadap persoalan yang masih tertinggal di kawasan transmigrasi.

Reporter: Syahril Hamid
Sumber: halosumsel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top