Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengoptimalkan kesejahteraan warga lanjut usia di atas 60 tahun yang jumlahnya terus meningkat di seluruh kabupaten dan kota. Optimalisasi ini ditempuh dengan meningkatkan program perbaikan kamar lansia sekaligus menyiapkan rancangan peraturan daerah (perda) khusus. Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang menegaskan evaluasi dan pendataan calon penerima bantuan akan diperketat untuk mencegah penyelewengan dana.
PALEMBANG — Jumlah penduduk lanjut usia yang terus bertambah mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperluas program kesejahteraan lansia hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang menyatakan program perbaikan kamar lansia yang berjalan dalam beberapa tahun terakhir akan ditingkatkan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
“Optimalisasi kesejahteraan lansia dilakukan dengan meningkatkan program perbaikan kamar lansia dan pembentukan peraturan daerah khusus,” kata Cik Ujang di Palembang, Senin.
Program perbaikan kamar lansia menjadi salah satu andalan pemprov dalam beberapa tahun terakhir. Dengan hunian yang layak, warga senior diharapkan bisa menjalani masa tua dengan nyaman dan bahagia.
Pemprov tidak hanya menargetkan perbaikan fisik kamar. Upaya lain yang dilakukan adalah memastikan lingkungan tempat tinggal lansia tetap baik dan mendukung aktivitas harian mereka.
Cik Ujang menjelaskan, peningkatan program pada tahun-tahun berikutnya dimulai dari evaluasi kegiatan yang sudah berjalan. Pihaknya juga akan mendata siapa saja warga berusia lanjut yang pantas mendapatkan bantuan.
Tim khusus akan diterjunkan ke lapangan untuk melihat langsung kondisi lansia yang layak dibantu. Pendataan ini menjadi dasar seleksi ketat calon penerima bantuan.
“Dengan pendataan itu, bisa dilakukan seleksi ketat siapa saja yang pantas dibantu serta mencegah terjadi penyelewengan dana bantuan,” jelas Wagub Cik Ujang.
Selain perbaikan kamar, pemprov juga menyiapkan payung hukum berupa peraturan daerah khusus lansia. Keberadaan perda ini diharapkan memperkuat program kesejahteraan secara berkelanjutan di seluruh Sumsel.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membantu peningkatan kualitas hidup orang lanjut usia secara menyeluruh.