Panduan Perizinan UMKM lewat OSS di Palembang: Langkah Demi Langkah

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 02 September 2026 | 16:44:01 WIB
Pelaku usaha mikro dan kecil mengakses sistem OSS untuk memproses Nomor Induk Berusaha di Palembang.

PALEMBANG — Panduan perizinan usaha UMKM lewat OSS di Palembang penting dipahami sebelum usaha mulai beroperasi secara penuh. Bagi pelaku usaha mikro dan kecil, legalitas bukan hanya soal memiliki dokumen, tetapi juga memastikan kegiatan usaha terdaftar dengan data yang benar, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), serta memenuhi persyaratan tambahan apabila bidang usahanya memerlukannya.

Karena itu, langkah awal sebaiknya dimulai dari penentuan jenis usaha, kode KBLI, lokasi kegiatan, tingkat risiko, hingga pemeriksaan status perizinan. Sistem Online Single Submission (OSS) menjadi sistem utama untuk proses perizinan berusaha berbasis risiko. OSS menyediakan panduan khusus bagi UMK, termasuk pembuatan NIB dan pengajuan perizinan berusaha dengan tingkat risiko rendah maupun menengah rendah.

Memahami Fungsi OSS dan NIB

Memahami fungsi OSS akan membuat proses pengurusan izin lebih mudah dipetakan sejak awal. OSS merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi yang digunakan untuk memproses legalitas kegiatan usaha secara elektronik. Dalam konteks UMKM, salah satu dokumen terpenting yang dapat diterbitkan adalah NIB.

NIB berfungsi

Reporter: Redaksi
Back to top