PALEMBANG — Kelangkaan beras kemasan 5 kilogram di sejumlah pasar tradisional Palembang akhirnya memicu investigasi langsung dari DPRD Sumatera Selatan. Komisi II DPRD Sumsel bergerak meninjau perusahaan penghasil dan pengemas beras di sekitar ibu kota provinsi untuk memastikan kondisi riil rantai pasok, tidak sekadar mengandalkan laporan warga.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumsel Abdul Fikri Yanto menyebut pasokan gabah yang masuk ke gudang penggilingan sedang terbatas. Kondisi itu berdampak langsung pada ketersediaan beras kemasan 5 kilogram yang mulai sulit ditemukan konsumen di Pasar 16 Ilir, Pasar KM 5, dan sejumlah pasar tradisional lain.
“Beras kemasan lima kilogram mulai sulit ditemukan karena pasokan gabah dari petani ke gudang penggilingan terbatas,” ujar Abdul Fikri Yanto. “Biaya produksi kemasan lima kilogram juga relatif lebih tinggi dibandingkan kemasan yang lebih besar,” tuturnya, Minggu (30/8/2026).
Penggilingan dinilai lebih memilih memproduksi kemasan ukuran lebih besar karena margin efisiensi lebih baik di tengah terbatasnya bahan baku. DPRD menilai pilihan tersebut wajar secara bisnis, tetapi memicu keresahan di tingkat konsumen rumah tangga yang selama ini bergantung pada kemasan 5 kilogram.
Hasil peninjauan tim DPRD juga menemukan indikasi sebagian gabah asal Sumatera Selatan terjual dan dikirim ke luar daerah pada awal tahun. Abdul Fikri menegaskan dugaan ini belum bisa dipastikan dan masih membutuhkan konfirmasi data dari instansi terkait.
“Dugaan keluarnya gabah dari Sumsel masih perlu dikonfirmasi melalui data dan fakta dari instansi terkait,” katanya. “Hal ini penting agar kebijakan pemerintah nantinya benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan,” tuturnya.
Jika dugaan ini terbukti signifikan, maka persoalan bukan sekadar produksi, melainkan juga arus perdagangan antardaerah yang menguras bahan baku lokal. DPRD meminta Dinas Ketahanan Pangan dan instansi terkait membuka data produksi serta distribusi gabah secara transparan.
Faktor musim juga tidak bisa dikesampingkan. Abdul Fikri menyebut kondisi musim kemarau diduga memengaruhi produksi dan ketersediaan gabah di Sumatera Selatan. Namun, dia mengingatkan agar dugaan ini tetap diuji dengan data produksi dari instansi terkait sebelum dijadikan dasar kebijakan.
“Kondisi ini menimbulkan ironi karena Sumatera Selatan dikenal sebagai salah satu daerah penghasil pangan,” ujarnya. “Masyarakat di daerah sendiri justru mulai kesulitan menemukan beras di pasar tradisional,” tuturnya.
Sumatera Selatan selama ini diposisikan sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Status tersebut, menurut Abdul Fikri, harus diiringi dengan jaminan ketersediaan pangan bagi masyarakat di daerah sendiri.
“Jangan sampai kita menjadi lumbung pangan bagi daerah lain, tetapi kebutuhan masyarakat sendiri tidak terjamin,” tegasnya.
Dia meminta pemerintah daerah menyeimbangkan kepentingan petani selaku produsen, penggilingan sebagai pengolah, serta konsumen akhir yang membeli di pasar.
Komisi II DPRD Sumsel berencana memanggil sejumlah instansi terkait untuk mengonfirmasi data produksi gabah, stok gudang, arus perdagangan antardaerah, kapasitas penggilingan, dan kebutuhan konsumsi masyarakat. Pertemuan ini dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Dengan data tersebut, pemerintah dapat menentukan apakah persoalan ini hanya sementara atau menjadi tanda adanya masalah dalam rantai pasok pangan,” ungkap Abdul Fikri. “Kebijakan harus disusun berdasarkan data agar pasokan dan harga beras tetap terjaga.”
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan pangan daerah tidak cukup diukur dari besarnya produksi gabah. Ketersediaan beras di pasar dengan harga wajar bagi warga adalah ukuran keberhasilan yang tidak bisa ditawar.