SUMATERA SELATAN — Isu pembatasan pembelian Pertalite bagi warga kategori ekonomi tinggi belakangan mengemuka setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membahas skema penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran. Namun, skema tersebut dipastikan tidak akan menyentuh kendaraan roda dua yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat Indonesia.
Bahlil menegaskan tidak ada aturan baru yang membatasi pembelian Pertalite untuk sepeda motor di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Ia secara spesifik menyebut segmen kendaraan roda dua tidak masuk dalam daftar pembatasan.
"Nggak, sepeda motor nggak dibatasi kok. Berarti nggak ada perubahan untuk sepeda motor," ujar Bahlil dalam keterangannya, Jumat (28/8).
Pemerintah justru mengarahkan pembatasan pada jenis kendaraan tertentu yang dinilai tidak layak mengonsumsi BBM bersubsidi. Bahlil memberi contoh konkret, yakni mobil mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz yang kerap terlihat mengisi Pertalite di SPBU.
"Jadi gini Mas, nanti menyangkut pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan ya, jangan pakai BMW pakai Mercy masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri tadi," jelasnya.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Laode Sulaeman menyatakan pihaknya belum menetapkan spesifikasi kendaraan yang akan dibatasi. Pembahasan teknis soal jenis dan kriteria kendaraan masih berjalan dan belum ada keputusan final yang diumumkan ke publik.
"Pasca pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Keuangan Kita belum mengumumkan apa-apa. Tapi sedang kita kaji dan nanti akan diumumkan setelah itu," kata Laode melansir CNBC Indonesia.
Wacana ini berawal dari pertemuan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM pada Selasa (11/8/2026) yang membahas kemungkinan pembatasan akses Pertalite bagi kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi. Kategori yang menjadi sorotan adalah golongan desil 9 yang merupakan kelas menengah atas dan desil 10 yang merupakan kelas atas.
Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan kajian ini bertujuan agar subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Pemerintah masih mempelajari sistem pendataan yang akan dipakai untuk menentukan penerima subsidi, termasuk kemungkinan penerapan bertahap dalam beberapa bulan ke depan.
"Jadi tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin desil 9, 10 supaya nanti berapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," ujar Purbaya.
Kepastian bahwa sepeda motor tidak terdampak kebijakan ini menjadi kabar lega bagi mayoritas pengguna roda dua di dalam negeri. Hingga saat ini, mekanisme teknis pembatasan untuk kendaraan bermotor roda empat masih menunggu hasil kajian final pemerintah.