PALEMBANG — Modus penipuan investasi bodong kembali memakan korban di Sumatera Selatan. Seorang warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, berinisial DP (37) harus rela kehilangan uang senilai Rp 30 juta setelah tergiur iming-iming keuntungan dari kegiatan trading yang ditawarkan lewat aplikasi Telegram.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (26/8/2026). Laporan itu kini tengah disiapkan untuk diteruskan ke Satreskrim guna penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini bermula pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, DP sedang menggunakan ponselnya di rumah yang berada di kawasan Jalan Gotong Royong.
Tanpa sepengetahuan korban, akun Telegram yang tidak dikenal tiba-tiba memasukkan dirinya ke dalam sebuah grup. Tak lama berselang, seseorang yang diduga sebagai pelaku langsung menghubungi DP dan menawarkan peluang trading dengan janji keuntungan yang menggiurkan.
Pelaku kemudian memberikan penjelasan serta arahan detail mengenai tata cara mengikuti trading tersebut. Karena percaya, korban pun mengikuti seluruh instruksi yang diberikan.
DP mengaku mentransfer uang secara bertahap sesuai arahan pelaku. Total dana yang dikirim mencapai Rp 30 juta ke rekening Bank OCBC atas nama M. Ical Andika Mulyadi.
Selain berkomunikasi melalui Telegram, korban juga berinteraksi dengan pelaku melalui aplikasi WhatsApp. Namun setelah semua uang dikirim, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung datang.
Alih-alih mendapat profit, DP malah kembali diminta mengirimkan uang tambahan dengan berbagai alasan. Kondisi inilah yang akhirnya memicu kecurigaan korban.
“Setelah saya melakukan transfer, terlapor kembali meminta uang tambahan. Saat itu saya mulai curiga karena keuntungan yang dijanjikan tidak pernah saya terima,” ujar DP kepada petugas.
Sadar telah menjadi korban penipuan, DP berharap laporannya segera ditindaklanjuti. Ia meminta aparat bisa mengungkap identitas pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Saya berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti dan pelakunya dapat ditemukan serta diproses sesuai hukum,” harapnya.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif menyatakan laporan akan diserahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.